Tunggakan Sewa Rusunawa di Jakarta Sampai Rp 95,5 Miliar

Jumat, 07 Februari 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta mencatat jumlah tunggakan pembayaran sewa rumah susun (rusunawa) mencapai Rp 95,5 miliar.

"(Tunggakan) berasal dari sekitar 17.031 unit rusunawa (di Jakarta)," kata Sekretaris DPRKP Jakarta, Meli Budiastuti, kepada media, dikutip dari Antara, Jumat (7/2).

Meli merinci 7.615 unit dari penghuni warga terprogram yang memiliki tunggakan Rp 54,9 miliar, dan 9.416 unit dari penghuni warga umum dengan tunggakan Rp 40,5 miliar.

Menurut dia, penghitungan tunggakan itu sudah terakumulasi dalam waktu yang sangat lama hingga 31 Januari 2025. Bahkan, lanjut dia, ada penghuni yang menunggak hingga 58 bulan bahkan lebih.

Baca juga:

1.054 KK yang Tinggal di Kolong Jembatan dan Tol Jakarta Dipindahkan ke Rusunawa

Di sisi lain, Meli mengungkapkan faktor utama yang menyebabkan tunggakan lama adalah sulitnya membedakan antara penghuni warga terprogram dan warga umum. Warga terprogram seringkali beralasan bahwa mereka terpaksa tinggal di rusunawa, sementara penghuni warga umum juga menghadapi kesulitan ekonomi.

Terkait hal itu, Meli memastikan DPRKP sudah menerapkan sanksi administratif, termasuk surat teguran, penyegelan, dan pemberitahuan pengosongan secara paksa.

"Jadi semua UPRS (unit pengelola rumah susun) akan melihat yang umum ini yang dia punya pekerjaan formal siapa. Segera lakukan eksekusi, sampai harus dikosongkan," tandas pejabat Pemprov DKI itu. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan