Tujuh Langkah Rizal Ramli Pangkas Dwelling Time
Senin, 24 Agustus 2015 -
MerahPutih, Bisnis-Presiden Joko Widodo memberikan target kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli untuk mempersingkat masa tunggu bongkar muat (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok. Rizal menyiapkan tujuh langkah pemangkas dwelling time dari 6 hari menjadi 3-4 hari saja.
Rizal mengatakan pembenahan itu meliputi perbaikan arus barang, sistem teknologi informasi, hingga pemberantasan mafia yang selama ini bermain. Apalagi Presiden Jokowi menargetkan Oktober mendatang, masa tunggu bongkar muat barang di Priok sudah berkurang.
"Saya dan tim sudah mempelajari masalah yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok. Masalahnya memang cukup rumit. Terlalu banyak pihak yang berkepentingan. Insya Allah pekan depan kami mulai benahi. Dengan izin Allah dan kerja keras kita semua, Tanjung Priok bisa kita benahi hingga menjadi pelabuhan internasional yang efisien dan berdaya saing tinggi," katanya di Jakarta, Senin (24/8) seperti dikutip Antara.
Pihaknya, menurut Menko, bakal memperbanyak jalur hijau bagi barang-barang ekspor impor yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Khusus untuk jalur merah bagi barang yang dicurigai bermasalah, akan ditekan sampai pada tingkat paling minimal.
Ia mengatakan kementeriannya akan menjalin koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan terkait jalur hijau dan merah itu.
"Kedua, yaitu dengan meningkatkan biaya denda bagi kontainer yang telah melewati masa simpan di pelabuhan," ucapnya.
Menurut dia, selama ini tarif denda yang berlaku sangat rendah, yaitu hanya Rp27.500 per hari per kontainer seukuran 20 kaki.
Akibatnya, sebagian pengusaha lebih suka "menyimpan" barangnya di pelabuhan ketimbang membayar sewa gudang di luar pelabuhan yang jauh lebih mahal.
"Ketiga, kami akan membangun jalur rel kereta api sampai ke lokasi loading dan uploading peti kemas. Di negara-negara maju, akses jalur rel kereta api memang sampai ke pelabuhan," lanjutnya.
Menurut Rizal, dengan akses kereta api ke pelabuhan, maka arus barang akan lebih cepat dan murah serta mengurangi beban jalan dan kemacetan lalu lintas.
Selanjutnya, yaitu meningkatkan sistem teknologi informasi dalam pengelolaan terminal peti kemas.
Peningkatan sistem teknologi informasi dinilainya mempermudah pengusaha karena bisa dengan mudah mengetahui posisi peti kemas secara detil dan akurat. Dengan demikian, proses penanganan dan relokasi peti kemas bisa dilakukan dengan cepat dan murah.
"Kelima, sudah saatnya Tanjung Priok menambah kapasitas crane (derek). Jumlah yang ada saat ini sudah tidak memadai, sehingga kurang memberi daya dukung," katanya.
Rizal juga mengatakan, perlu dilakukan penyederhanaan peraturan dan perizinan yang berlaku di pelabuhan.
Untuk itu, pihaknya akan menjalin koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Kementerian Perdagangan, PT Pelindo II, Kementerian Pertanian, Badan Karantina, Ditjen Bea & Cukai, Kepolisian, TNI Angkatan Laut, dan lainnya.
"Yang tidak kalah penting, kami juga akan memberantas mafia yang selama ini bermain di pelabuhan. Mereka inilah yang secara langsung maupun tidak langsung telah membuat Tanjung Priok menjadi pelabuhan yang lamban, tidak efisien, dan berbiaya tinggi," ungkap pendiri lembaga kajian ekonomi dan bisnis Econit ini.
Rizal juga mengaku tak gentar jika harus berhadapan dengan beking para mafia pelabuhan tersebut.
"Saya sadar betul risikonya pasti ada. Saya siap menghadapi siapapun mereka. Itulah sebabnya saya menggandeng KSAL bahkan Panglima TNI untuk memberantas para mafia," ujarnya. (Luh)
Baca Juga:
Penyidik Polda Metro Jaya Periksa Empat Saksi Baru Kasus Dwelling Time
Kasus Dwelling Time, Polisi akan Geledah 18 Kementerian
Kasus Dwelling Time, Polda Metro Jaya Incar Pejabat Kemendag
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi "Dwelling Time"
Kasus Dwelling Time, Polisi Temukan Ganja Saat Geledah Kemendag