Try Sutrisno: Amendemen UUD Boleh Dikaji Ulang, Tapi?

Senin, 18 April 2016 - Eddy Flo

MerahPutih Nasional - Polemik terhadap usulan untuk mengkaji ulang empat kali amendemen UUD 1945 siang tadi, kembali ditegaskan oleh salah seorang tokoh besar bangsa Indonesia. Adalah Try Sutrisno Wakil Presiden Republik Indonesia keenam mengatakan bahwa amandemen UUD '45 memang seharusnya dikaji ulang kembali.

Ihwal demikian, menurut Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, UUD hasil amendemen masih sangat liberal sehingga keluar dari ruh dan tidak selaras dengan jiwa Pancasila.

"Kalau mau, amandemen harus ada materinya dulu. Di negara lain, misalnya Amerika, sudah menyiapkan selama 10 tahun sebelumnya. Dan tidak langsung diserahkan ke parlemen dan disetujui. Harus ditanyakan kepada rakyat dengan cara referendum," papar Try Sutrisno dalam sambutannya di acara seminar "Kaji Ulang Empat Kali Amandemen UUD 1945" yang diselenggarakan Komisariat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Fakultas Hukum Universitas Indonesia, di Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Senin (18/4). 

Meski demikian, ia pun mengatakan dalam mengkaji ulang amendemen tersebut, ada beberapa hal yang harus tetap diperhatikan. "Pertama, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak boleh diutak-atik. Dan juga, cara serta materinya harus benar," katanya.

Dengan mengkaji ulang (amendemen) sesuai aturan dan keadilan, tutup Try Sutrisno, tentunya kesejahteraan dan kebahagiaan akan dirasakan masyarakat banyak, bil khusus masyarakat yang kurang mampu.(Ard)

BACA JUGA:

  1. Try Sutrisno: Saya Optimis Generasi Muda Dapat Mengamalkan Pancasila
  2. Telisik Jejak Bung Karno di Taman Renungan Pancasila Ende
  3. Zaskia Gotik Terpilih Menjadi Duta Pancasila, Netizen Lontarkan Banyak Kritik
  4. Prabowo Ajak Rakyat Bersatu Kembali ke Ekonomi Pancasila
  5. Hasyim Muzadi: Pancasila Senjata Ampuh Tangkal Terorisme

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan