Trump Janji Terapkan Keadaan Darurat dan Kerahkan Militer Deportasi Imigran
Selasa, 19 November 2024 -
MerahPutih.com - Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump, yang menjabat sebagai presiden AS pada periode 2017-2021, dinyatakan sebagai pemenang pemilu.
Kandidat Partai Demokrat Kamala Harris mengakui kekalahannya dalam pidatonya di hadapan para pendukungnya, sementara Presiden AS Joe Biden mengucapkan selamat kepada Trump.
Electoral College, kelompok pemilih presiden dari negara bagian, akan memilih kandidat yang dipilih oleh pemilih di setiap negara bagian pada 17 Desember, dan hasilnya akan disahkan oleh Kongres pada 6 Januari. Sementara itu, pelantikan presiden dijadwalkan akan dilakukan pada 20 Januari.
Trump menjadi presiden AS, yang keras terhadap imigran terutama dari Amerika Selatan.
Baca juga:
Menunggu Trump Memulangkan Imigran Gelap Secara Massal
Pada Senin (18/11), Trump mengatakan akan menerapkan program deportasi massal bagi imigran ilegal dengan menyatakan keadaan darurat nasional serta menggunakan aset militer.
"Benar" tulis Trump dengan singkat di medsos Truth Social, membenarkan laporan dari Tom Fitton, presiden kelompok aktivis konservatif Judicial Watch.
Fitton mengatakan, pemerintahan Trump sedang bersiap untuk mengumumkan keadaan darurat nasional dan menggunakan aset militer untuk melakukan deportasi.
Deportasi massal telah menjadi salah satu tema utama kampanye pemilu Trump. Selama masa jabatan pertamanya, dia telah mengumumkan keadaan darurat untuk mengalihkan dana Pentagon ke program pembangunan tembok di perbatasan dengan Meksiko. (*)