Trio GNPF MUI Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Rabu, 01 Februari 2017 - Widi Hatmoko

Tiga anggota Gerakan Nasional Penjaga Fatwa MUI (GNPF MUI) Habib Rizieq, Bachtiar Nasir dan Munarman memenuhi panggilan penyidik Diskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (1/2).

Dalam agenda ini, mereka akan menjalani pemeriksaan penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan makar dan pemufakatan jahat. Habib Rizieq, dalam keterangannya mengatakan, dirinya akan menjelaskan seluruh apa yang diketahui terkait kasus tersebut kepada penyidik.

"Kami akan jelaskan sebenar-benarnya terkait hal tersebut, termasuk soal pertemuannya dengan Rachmawati Soekarnoputri," jelas Rizieq, saat tiba di Polda Metro Jaya.

Rizieq juga mengakui jika dirinya sering bertemu dengan Rachmawati Soekarnoputri. Namun ia menampik jika pertemuannya dengan Putri Presiden RI pertama tersebut untuk merencanakan pemufakatan jahat makar.

"Kalau soal pertemuan kami kerap bertemu, saya pernah kerumahnya, sebaliknya Ibu Rachma pernah ke rumah saya, bahkan ia turun ke jalan bersama kami saat aksi 4 November 2016," ungkapnya.

Namun demikian, Riziek menegaskan, jika beberapa kali pertemuan itu hanya membahas soal kegiatan aksi 411 dan 212. "Sekali lagi tidak ada rencana perbuatan makar atau kegiatan melanggar hukum lainnya," tegas Rizieq.

Senada dengan pernyataan Rizieq, Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir, mengatakan, ia pernah mendapat undangan dari Rachmawati di Universitas Bung Karno jelang aksi 4 November lalu. Namun, kata Bachtiar, dalam undangan tersebut ia hadir hanya pembicara dalam acara Haul Bung Karno.

"Saya hanya diundang dan saya hanya bercerita terkait warga luar Batang dan penggusuran," paparnya.

Menurut Bachtiar, dalam pertemuan tersebut tidak ada pembahasan pemufakatan jahat makar. Bahkan, ia mengaku tidak melihat para tersangka dalam pertemuan tersebut.

Saat para awak media meminta komentar terkait kasusu ini, Panglima FPI Munarman enggan memberikan komentar. "Nanti saja," ujarnya singkat.

Hingga berita disiarkan, ketiga saksi masih diperiksa penyidik. Sementara itu, ribuan massa FPI masih terus melakukan demonstrasi mengawal pemeriksaan pimpinan mereka. Meski Diguyur hujan massa tetap bertahan di depan Mapolda Jaya.

Terkait kasus ini, penyidik telah menetapkan delapan orang tersangka. Mereka adalah Sri Bintang Pamungkas, Brigjen (purn) Adityawarman Thaha, Kivlan Zein, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Eko Suryo Santjojo, Firza Husein dan Alvin Indra Al Fariz. (Fdi)

Setelah membaca Trio GNPF MUI Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, baca juga GP Ansor Tuding Pernyataan Ahok Serang Ketua MUI

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan