Trio GNPF MUI Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Rabu, 01 Februari 2017
Trio GNPF MUI Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Imam Besar FPI Rizieq Shihab. (MP/Widi Hatmoko)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Tiga anggota Gerakan Nasional Penjaga Fatwa MUI (GNPF MUI) Habib Rizieq, Bachtiar Nasir dan Munarman memenuhi panggilan penyidik Diskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (1/2).

Dalam agenda ini, mereka akan menjalani pemeriksaan penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan makar dan pemufakatan jahat. Habib Rizieq, dalam keterangannya mengatakan, dirinya akan menjelaskan seluruh apa yang diketahui terkait kasus tersebut kepada penyidik.

"Kami akan jelaskan sebenar-benarnya terkait hal tersebut, termasuk soal pertemuannya dengan Rachmawati Soekarnoputri," jelas Rizieq, saat tiba di Polda Metro Jaya.

Rizieq juga mengakui jika dirinya sering bertemu dengan Rachmawati Soekarnoputri. Namun ia menampik jika pertemuannya dengan Putri Presiden RI pertama tersebut untuk merencanakan pemufakatan jahat makar.

"Kalau soal pertemuan kami kerap bertemu, saya pernah kerumahnya, sebaliknya Ibu Rachma pernah ke rumah saya, bahkan ia turun ke jalan bersama kami saat aksi 4 November 2016," ungkapnya.

Namun demikian, Riziek menegaskan, jika beberapa kali pertemuan itu hanya membahas soal kegiatan aksi 411 dan 212. "Sekali lagi tidak ada rencana perbuatan makar atau kegiatan melanggar hukum lainnya," tegas Rizieq.

Senada dengan pernyataan Rizieq, Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir, mengatakan, ia pernah mendapat undangan dari Rachmawati di Universitas Bung Karno jelang aksi 4 November lalu. Namun, kata Bachtiar, dalam undangan tersebut ia hadir hanya pembicara dalam acara Haul Bung Karno.

"Saya hanya diundang dan saya hanya bercerita terkait warga luar Batang dan penggusuran," paparnya.

Menurut Bachtiar, dalam pertemuan tersebut tidak ada pembahasan pemufakatan jahat makar. Bahkan, ia mengaku tidak melihat para tersangka dalam pertemuan tersebut.

Saat para awak media meminta komentar terkait kasusu ini, Panglima FPI Munarman enggan memberikan komentar. "Nanti saja," ujarnya singkat.

Hingga berita disiarkan, ketiga saksi masih diperiksa penyidik. Sementara itu, ribuan massa FPI masih terus melakukan demonstrasi mengawal pemeriksaan pimpinan mereka. Meski Diguyur hujan massa tetap bertahan di depan Mapolda Jaya.

Terkait kasus ini, penyidik telah menetapkan delapan orang tersangka. Mereka adalah Sri Bintang Pamungkas, Brigjen (purn) Adityawarman Thaha, Kivlan Zein, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Eko Suryo Santjojo, Firza Husein dan Alvin Indra Al Fariz. (Fdi)

Setelah membaca Trio GNPF MUI Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, baca juga GP Ansor Tuding Pernyataan Ahok Serang Ketua MUI

#Rizieq Shihab #Rachmawati Soekarnoputri #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.

Berita Terkait

Indonesia
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Roy menilai rangkaian peristiwa ini terlalu rapi jika dianggap sebagai kebetulan semata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyidik masih menyusun rencana penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Indonesia
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Polisi membuka peluang kembalinya dibuka kasus kematian Arya Daru, jika ada bukti baru. Sebelumnya, penyelidikan kasus ini telah dihentikan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Indonesia
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Kasus kematian diplomat Arya Daru resmi dihentikan. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ditemukan bukti pidana.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono buka suara soal materi stand up Mens Rea. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas dugaan penghasutan di pertunjukan Mens Rea. Polisi segera melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Indonesia
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Selain aspek teknis, Polda Metro Jaya dan pihak kejaksaan sepakat membangun sistem komunikasi terintegrasi melalui forum koordinasi Criminal Justice System
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Bagikan