Tren Pekerja Migran Pakai Visa Turis Meningkat
Selasa, 10 Desember 2024 -
MerahPutih.com - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menyebut bahwa saat ini ada sekitar 80 ribu WNI di Kamboja dan berangkat ke luar negeri tersebut dengan menggunakan visa turis.
Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani menyebut pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat ke luar negeri secara nonprosedural dengan menggunakan visa turis mengalami tren meningkat.
"Memang ada tren jumlahnya meningkat terus dari waktu ke waktu," kata Christina usai membuka Rapat Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Yogyakarta, Selasa (10/12).
Christina memaparkan, Kementerian P2MI tidak memiliki data pasti terkait jumlah PMI nonprosedural atau ilegal termasuk yang ke Kamboja maupun Myanmar lantaran mereka diberangkatkan melalui jalur-jalur tidak resmi.
Baca juga:
Pemerintah Masih Kaji Pengiriman Pekerja Migran ke Arab Saudi
"Kita tidak punya data yang valid berapa. Perlintasan imigrasi untuk WNI yang berangkat ini kan bisa jadi sebagai turis, jadi tidak ada cara untuk mengelompokkan apakah benar ini semuanya ke sana atau tidak," ujar dia.
Kementerian P2MI menengarai para PMI ilegal tersebut direkrut melalui sarana media sosial (medsos).
"Ini kita sinyalir kenapa sih terjadi, tentunya ada perekrutan secara masif yang dilakukan melalui media sosial," ujar Christina.
Ia menegaskan, para korban yang kebanyakan anak-anak muda tersebut langsung tertarik dan berangkat tanpa berpikir panjang serta mengecek iklan lowongan kerja yang ditawarkan di medsos.
"Berangkatnya juga sangat mudah melalui visa turis, tidak perlu visa (kerja) ke sana, dibikinkan paspor oleh yang merekrut langsung berangkat," ujarnya.