Tolak Bantuan Kementerian, Puluhan Nelayan Terancam Tak Bisa Klaim Asuransi
Kamis, 28 September 2017 -
MerahPutih.com - Nelayan di Cirebon, Jawa Barat, yang menolak bantuan alat tangkap dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terancam tidak bisa melakukan klaim asuransi dari pemerintah.
Kepala Seksi Perikanan Tangkap Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DP2KP) Kota Cirebon Daud Suherman mengatakan, para nelayan yang masih menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan tidak bisa mengajukan klaim asuransi kecelakaan.
"Mereka (nelayan) yang masih menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan tidak bisa klaim asuransi apabila mereka mengalami kecelakaan," ujar Daud, Kamis (28/9).
Hal ini, menurut Daud, berdasarkan penerimaan premi asuransi pada Peraturan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap poin g yaitu tidak menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.
Saat ini total pemilik kapal dan ABK-nya yang bisa mengklaim asuransi kecelakaan sebanyak 93 kapal. Namun karena mereka menolak menerima bantuan alat tangkap ramah lingkungan dari KKP, maka mereka tidak dapat mengklaim asuransi tersebut.
"Alasan mereka menolak karena dinilai penggunaan alat tangkap ramah lingkungan hasilnya tidak dapat mencukupi kebutuhan hidup," pungkas Daud. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Ganjar Pranowo Perintahkan Bantuan Modal Untuk Nelayan Dipermudah