TNI Serahkan Black Dollar Rp9 Miliar ke Polri
Jumat, 13 Maret 2015 -
MerahPutih Kriminal - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyerahkan barang bukti uang palsu black dollar senilai US$6.900 atau setara Rp9 miliar dan berbagai jenis narkoba kepada polisi. Penyerahan langsung dilakukan oleh Panglima TNI Jenderal Moeldoko kepada calon Kapolri tunggal Komjen Pol Badrodin Haiti di markas Puspomal, Kelapa Gading, Jumat (13/3).
Panglima TNI Jenderal Moeldoko didampingi oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspomal) Brigjen (Mar) Gunung Heru menjelaskan, penyerahan barang bukti berupa narkoba dan uang dollar palsu adalah temuan dari Detasemen Intelijen Armada Barat (Denintelarmabar) TNI AL. (Baca Juga: Panglima TNI Lakukan Sidak di Grup 1 Kopassus)
Kasus ini berawal dari hasil operasi penegakan ketertiban yang dilakukan oleh POM TNI dan berhasil menangkap salah satu personel TNI AL berpangkat Mayor atas nama Said Joko Utomo. Selanjutnya setelah dilakukan pendalaman dan pengembangan oleh satuan Denintelarmabar berhasil didapatkan temuan berupa uang palsu black dollar dan berbagai jenis narkoba berikut alat hisapnya.
“TNI tidak akan mentolerir terhadap prajuritnya yang terlibat kasus narkoba, karena ini merupakan jenis pelanggaran berat dan resikonya sudah sangat jelas yaitu dipecat”, tegas Panglima TNI. (Baca Juga: TNI Hijaukan Perbatasan)
Selain melibatkan oknum TNI AL, kasus tersebut juga melibatkan oknum sipil. Untuk memproses oknum sipil tersebut TNI menyerahkan kepada Polri. Sesaat setelah menyaksikan penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut, Panglima TNI dan Wakapolri meninjau barang bukti yang telah berhasil disita.
Serah terima barang bukti dan tersangka ini dihadiri oleh Wakasal Laksda TNI Widodo, Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso, para Asisten Panglima TNI, Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Fuad Basya dan beberapa pejabat teras Mabesal. (bhd)