Wacana Pengadilan Rakyat, Moeldoko Ingatkan Jangan Pakai Cara Jalanan
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko saat webinar
MerahPutih.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengatakan tuduhan soal kecurangan Pemilu 2024 perlu disikapi melalui instrumen hukum yang dimiliki negara, tidak dengan "cara jalanan".
"Karena kita negara hukum, jangan diselesaikan dengan cara-cara jalanan begitu," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/3), menjawab usulan pengadilan rakyat untuk menyikapi dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca juga:
Moeldoko Minta Kenaikan Pangkat Prabowo Tidak Perlu Jadi Polemik
Awalnya, seruan pembentukan pengadilan rakyat itu disampaikan sejumlah akademisi serta aktivis hukum dan demokrasi untuk menegakkan etika dan konstitusi serta penguatan demokrasi di Indonesia usai pemilu.
Salah satunya pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar yang meminta kepada Universitas Gajah Mada (UGM) untuk memfasilitasi pengadilan rakyat terhadap praktik demokrasi yang dilakukan selama masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga:
Politikus PDIP Beberkan Dugaan Kecurangan Prabowo-Gibran Menang di Jateng
Menyikapi kondisi itu, Moeldoko mengatakan Indonesia merupakan negara hukum yang telah dilengkapi sejumlah instrumen hukum dan penyelenggara, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Mahkamah Konstitusi.
"Proses-proses itu yang harus kita dukung," tandas mantan Panglima TNI itu, dilansir dari Antara. (*)
Baca juga:
Dorong Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu, DPR : Agar Tak Picu Kecurigaan
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Wacana Pengadilan Rakyat, Moeldoko Ingatkan Jangan Pakai Cara Jalanan
Moeldoko Sebut Pemerintah Berhasil Tekan Angka Kematian Petugas Pemilu
Moeldoko Sebut Insentif Kendaraan Hybrid Tak Terlalu Penting
Moeldoko Ungkap Alasan Perkembangan Motor Listrik Lebih Lambat Dibanding Mobil Listrik
Moeldoko Curiga Ada Motif Politik Di Balik Pernyataan Agus Rahardjo
Moeldoko Minta Aparat Penegak Hukum Ambil Langkah Tegas di Kasus Rocky Gerung
SBY Ungkap Ada Tangan-tangan Politik yang Ingin Ganggu Demokrat
Demokrat DKI Serahkan Surat Perlindungan Hukum ke PTUN Usai Moeldoko Ajukan PK