TNI AD Dinilai Sudah Saatnya Turun Gunung Berantas Paham Radikal
Kamis, 27 Januari 2022 -
MerahPutih.com - Langkah Kepala Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman dalam memonitor pergerakan kelompok-kelompok radikalisme menuai dukungan.
Direktur Eksekutif Jaringan Muslim Madani Syukron Jamal menilai, berdasarkan undang-undang, salah satu tugas pokok TNI menegakkan kedaulatan negara dan mempertahankan NKRI berdasarkan UUD 45 NKRI dan Pancasila.
Segala bentuk ideologi yang akan merusak persatuan dan kesatuan bangsa sudah sepatutnya ditindak tegas tanpa kompromi oleh TNI.
Baca Juga:
Sepanjang 2021, BNPT Menindak 365 Teroris Afiliasi JAD hingga FPI
"Salah satunya paham-paham radikalisme yang kembali masif melalui media sosial dengan menyasar anak-anak muda di sekolah-sekolah, kampus dan masyarakat umum," kata Syukron dalam keterangannya, Rabu (27/1).
Syukron menuturkan, nasionalisme prajurit TNI akan dipertanyakan oleh masyarakat jika tidak mampu mengatasi masalah ideologi radikalisme yang secara nyata telah merusak persatuan dan kesatuan Indonesia.
Institusi TNI selayaknya membuat kajian empiris dari dalam untuk memeriksa personel prajurit di seluruh Indonesia akan pemahaman nasionalisme.
"Ini sebagai tindak pencegahan TNI disusupi oleh paham radikalisme," jelas Sykron.
Ia mendesak, respons TNI sudah saatnya bukan hanya sebatas tanggap darurat. Sebab yang ada selama ini, ada kejadiannya terlebih dahulu, baru kemudian melakukan penanganannya.
"Unsur pencegahannya harus menjadi prioritas," papar Syurkron.
Baca Juga:
Sidang Kasus Dugaan Terorisme, Saksi Ungkap Peran Munarman dan Rizieq Shihab
Terbaru, kembali maraknya infiltrasi gerakan Negara Islam Indonesia (NII) di Garut terhadap para remaja merupakan alarm bagi TNI dan negara bahwasanya ideologi paham radikal NII belum padam di wilayah ini.
Garut memiliki sejarah panjang sebagai basis dan embrio NII. Ditambah hasil kajian terbaru dari PCNU Garut yang menemukan sebanyak 41 dari 42 kecamatan di Garut telah terpapar ideologi radikal NII.
Dari hasil analisis Jaringan Muslim Madani (JMM), kelompok Negara Islam Indonesia (NII) turut menyumbang signifikan dalam gerakan terorisme di Indonesia.
Mereka yang terlibat aksi-aksi terorisme kurang lebih sejak tahun 2000 sampai dengan 2015 adalah berasal dari aktivis NII dari berbagai wilayah atau dari faksi-faksi yang tersedia di NII.
Syukron berharap, kehadiran negara sangat dibutuhkan dalam menuntaskan persoalan dari hulu ke hilir menjadi sangat penting. Respons negara bukan hanya sebatas tanggap darurat atas kembali maraknya ideologi radikalisme di seluruh Indonesia.
"Pentingnya kebijakan yang sinergis dan komprehensif dengan melibatkan seluruh stakeholder dan komponen masyarakat dalam penanganan kelompok ideologi radikalisme," harap Syukron. (Knu)
Baca Juga:
Tujuan Polri Terbangkan Jenazah DPO Teroris MIT ke Palu