TKN Sebut Isu Pemakzulan Jokowi Sekadar Cari Perhatian
Selasa, 16 Januari 2024 -
MerahPutih.com - Isu pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya sekadar mencari perhatian di tengah kontestasi demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sebab tidak punya landasan hukum yang kuat.
"Di saat kita sedang berpesta demokrasi semua rame-rame sedang berkompetisi, ada isu itu. Ini namanya apa ya, cari perhatian kali ya, menurut saya, timing-nya gak pas, alasannya gak kuat," kata Komandan Tim Kampanye Nasional atau TKN Echo Hukum dan Advokasi Prabowo-Gibran, Hinca Panjaitan yang dikutip di Jakarta, Selasa (16/1).
Baca Juga:
Debat Keempat, KPU Beri Kesempatan Cawapres 2 Jam untuk Saling Adu Gagasan
Politikus Demokrat ini pun menilai, isu pemakzulan ini hanya sekadar mengganggu pesta politik lima tahunan.
Ia pun meminta pihak-pihak yang memunculkan isu pemakzulan ini untuk menahan syahwat politik. Saat ini terpenting, menurutnya, semua pihak saling bahu-membahu dalam menyukseskan Pemilu 2024.
"Ayo ramai-ramai seluruh orang Indonesia mendukung dan menyukseskan pesta demokrasi siklus lima tahunan ini, itu dia," tuturnya.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud Md menerima kunjungan sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100. Tokoh tersebut di antaranya Faizal Assegaf, Marwan Batubara, Rahma Sarita, dan Letnan Jenderal TNI Mar (Purn) Suharto.
Dalam pertemuan tersebut, kata Mahfud Md, mereka menyampaikan tuntutan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi dan meminta pemilu tanpa Presiden Jokowi.
"Saya bilang kalau urusan pemakzulan itu sudah didengar orang, mereka sampaikan di beberapa kesempatan, dan itu urusan parpol dan DPR, bukan Menko Polhukam," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat, Selasa (9/1) kemarin.
Mahfud menuturkan, proses pemakzulan presiden harus melalui sidang pleno dengan persyaratan dua pertiga anggota dewan hadir dan menyetujuinya.
"Kalau sudah setuju semua memenuhi syarat harus dibawa MK. Itu enggak bakalan selesai setahun kalau situasinya begini, enggak bakal selesai sampai Pemilu selesailah. Itu lama, ada sidang pendahuluan dulu di DPR," ucapnya. (asp)
Baca Juga:
TKN Pastikan Prabowo Tidak Gunakan Singkatan Asing saat Debat Ketiga