Debat Keempat, KPU Beri Kesempatan Cawapres 2 Jam untuk Saling Adu Gagasan

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Selasa, 16 Januari 2024
Debat Keempat, KPU Beri Kesempatan Cawapres 2 Jam untuk Saling Adu Gagasan

Komisioner KPU RI August Mellaz menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (15/1/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Debat keempat Pilpres 2024 bakal digelar di JCC Senayan, Minggu (21/1) mendatang.

Nantinya dalam debat itu para Cawapres akan saling bertarung ide dan gagasan tentang persoalan bangsa.

Baca Juga:

TKN Pastikan Prabowo Tidak Gunakan Singkatan Asing saat Debat Ketiga

Para Cawapres itu adalah Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka dan Mahfud Md.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz menjelaskan secara teknis tidak ada perubahan apapun pada debat tersebut.

“Durasi debat akan berjalan selama 150 menit, dengan rincian 120 menit debat dan 30 menit jeda iklan,” jelas Mellaz kepada awak media dikutip di Jakarta, Selasa (16/1).

Menurut Mellaz, perubahan hanya terkait dengan tema.

“Tema yang nanti di debat keempat itu akan berpengaruh dengan penentuan panelis-penelis, karena yang kami cari kompetensi dari panelis," terangnya.

Debat akan dimulai pada pukul 19.00 WIB dan ada enam segmen. Mellaz mengingatkan kepada liaison officer (LO) tim paslon terkait segmen empat dan lima. Pada segmen tersebut merupakan sesi tanya jawab dan tanggapan antarpaslon.

"Itu pertanyaan yang muncul langsung, apakah calon presiden ataupun cawapres yang pada saat debat dilaksanakan, agar pertanyaan-pertanyaan yang diajukan itu diupayakan sangat relevan dengan tema-tema debat," tegas Mellaz.

Debat keempat Pilpres 2024 akan membahas tema pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa. (knu)

Baca Juga:

Mahfud Yakin Ganjar Kuasai Materi Debat Ketiga

#Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan