Tindak Tegas Penyebar Hoaks Soal Gempa, Polisi Ringkus 8 Orang dan Lacak 14 Akun Medsos
Kamis, 04 Oktober 2018 -
MerahPutih.com- Pihak Kepolisian menangkap sejumlah orang yang diduga menyebar berita bohong atau hoaks terkait gempa bumi disertai tsunami di beberapa tempat.
Selain itu, kepolisian juga tengah memburu 14 admin akun yang diduga ikut menyebarkan berita hoaks terkait hal tersebut khususnya soal gempa di NTB dan Sulteng.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Rachmad Wibowo mengatakan, adapun jumlah terduga berjumlah 8 orang. Mereka menyebar berita hoaks untuk menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Delapan tersangka itu yakni Epi Wariani ditangkap di Lotim, NTB. Joni Afriadi ditangkap di Batam, Uril Unik Febrian ditangkap di Sidoarjo, Bobby Kirojan ditangkap di Manado, Ade Irma Suryani Nur ditangkap di Jeneponto, Dhany Ramdhany ditangkap di Cipinang Jakarta Timur, Martha Margaretha ditangkap di Surabaya, Malini ditangkap di Pekanbaru," kata Rachmad kepada awak media melalui keterangan persnya, Kamis (4/10).

Jenderal polisi bintang satu ini mengungkapkan para pelaku sebagian besar memposting tulisan maupun gambar yang seolah-olah akan terjadi gempa besar susulan di Pulau Jawa khususnya Jakarta, setelah di NTB dan Sulteng.
"Menyebar berita yang berlebihan atau berita yang tidak lengkap tentang bencana di Sulawesi Tengah dan di NTB, sehingga dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat," ujarnya.
Sementara untuk 14 akun yang diduga kuat menyebar berita bohong masih terus didalami.
Terkait adanya penyebaran hoaks tersebut, dia pun mengimbau masyarakat lebih selektif dan jeli memilih dan menganalisa berita berikut tidak mudah ikut menyebarkan berita yang belum pasti kebenarannya. (*)
Baca Berita Menarik Lainnya: Empat Negara Tawarkan Bantuan Pesawat Angkut, Terkendala Daya Tampung Bandara