Tim Transformasi Kepolisian Diisukan Sebagai Bentuk Perlawanan terhadap Presiden, Ketahui Fakta Sebenarnya
Rabu, 24 September 2025 -
MerahPutih.com - Pengamat intelijen dan geopolitik, Amir Hamzah, menegaskan pembentukan Tim Transformasi Kepolisian merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto.
Ia membantah anggapan bahwa langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah bentuk perlawanan terhadap kepala negara.
“Pemetaan itu mencakup institusi, organisasi, manajemen, sumber daya manusia, hingga regulasi yang berkaitan dengan eksistensi Polri,” ujar Amir Hamzah kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/9).
Amir mengimbau masyarakat agar tidak salah menafsirkan langkah Kapolri.
“Publik sebaiknya tidak terjebak isu yang menyesatkan. Ini adalah agenda resmi Presiden untuk mendorong reformasi Polri secara terstruktur dan menyeluruh,” tegasnya.
Baca juga:
Gabung Tim Reformasi Polri, Mahfud Md Ingin Benahi Kultur Internal Korps Bhayangkara
Prabowo segera Bentuk Komisi Reformasi Polri, Usman Hamid: Belum Punya Konsep dan Tujuan yang Jelas
Menurut Amir, tim tersebut dibentuk untuk mengidentifikasi persoalan mendasar di tubuh kepolisian. Laporan lengkap hasil kerja Tim Transformasi nantinya akan disampaikan Kapolri langsung kepada Presiden setelah Prabowo kembali dari lawatan luar negeri.
“Laporan inilah yang akan menjadi dasar Presiden membentuk Komisi Reformasi Polri. Keputusannya akan diumumkan segera setelah beliau tiba di Tanah Air,” jelasnya.
Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah (Sprin) Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 tertanggal 17 September 2025.
Tim beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah. Kalemdikpol Komjen Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk sebagai ketua, sementara Kapolri Listyo Sigit bertindak sebagai pelindung. (Knu)