Tiga Orang Saksi Annas Maamun Mangkir dari Panggilan KPK

Kamis, 15 Januari 2015 - Noer Ardiansjah

MerahPutih, Nasional - Sebanyak tiga orang saksi Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun mangkir dari jadwal pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Padahal, KPK sudah melayangkan surat pemeriksaan kepada tiga saksi terkait kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan itu.

"Ada tiga orang saksi yang tidak memenuhi panggilan penyidik dalam kasus AM (Annas Maamun) Gubernur Riau dilakukan pemeriksaan saksi-saksi tindak pidana korupsi yang dilakukan di Pekanbaru, Riau," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (14/1).

Maka dari itu, lembaga antirasuah ini berencana melayangkan surat pemeriksan kembali kepada kepada tiga orang saksi tersebut. Pemeriksaan penyidik KPK kepada mereka sangat penting karena kasus ini merugikan keuangan negara itu.

Kasus yang menjerat Annas Maamun dan Ketua Asosiasi Petani Kepala Sawit Indonesia di Riau Gulat Medali Emas Manurung sebagai tersangka ini juga diduga melibatkan mantan Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan.

Zulkifli Hasan merupakan salah calon Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN). Dia sendiri sudah diperiksa KPK. Namun dalam berbagai kesempatan, Zulkifli Hasan yang kini menjabat sebagai Ketua MPR, itu membantah ikut terlibat kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan itu. (Hur)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan