Tiga Orang Saksi Annas Maamun Mangkir dari Panggilan KPK
Tersangka kasus alih fungsi Riau, mantan Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun. (Foto: Antara)
MerahPutih, Nasional - Sebanyak tiga orang saksi Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun mangkir dari jadwal pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Padahal, KPK sudah melayangkan surat pemeriksaan kepada tiga saksi terkait kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan itu.
"Ada tiga orang saksi yang tidak memenuhi panggilan penyidik dalam kasus AM (Annas Maamun) Gubernur Riau dilakukan pemeriksaan saksi-saksi tindak pidana korupsi yang dilakukan di Pekanbaru, Riau," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (14/1).
Maka dari itu, lembaga antirasuah ini berencana melayangkan surat pemeriksan kembali kepada kepada tiga orang saksi tersebut. Pemeriksaan penyidik KPK kepada mereka sangat penting karena kasus ini merugikan keuangan negara itu.
Kasus yang menjerat Annas Maamun dan Ketua Asosiasi Petani Kepala Sawit Indonesia di Riau Gulat Medali Emas Manurung sebagai tersangka ini juga diduga melibatkan mantan Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan.
Zulkifli Hasan merupakan salah calon Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN). Dia sendiri sudah diperiksa KPK. Namun dalam berbagai kesempatan, Zulkifli Hasan yang kini menjabat sebagai Ketua MPR, itu membantah ikut terlibat kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan itu. (Hur)
Bagikan
Berita Terkait
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker
KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu dan Mantan Angota DPRD Jateng Alwin Basri
KPK Sita 44 Aset Senilai Rp 200 Miliar Milik Tersangka Korupsi LPEI
Saksi Ahli Prediksi Umur Tol Layang MBZ tidak Sampai 75 Tahun
Polisi Pisahkan Berkas Dugaan Suap dan Pencucian Uang Firli
Begini Spesifikasi Pesawat Zenith 750 STOL Milik Kabasarnas Tersangka KPK