Tetapkan 8 Sekuriti dan 1 Turis Australia Tersangka, Kapolda Klaim Objektif Sidik Perkelahian Finns Beach Club Bali

Jumat, 21 Februari 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya menegaskan pihaknya objektif untuk menangani laporan kedua pihak baik warga negara Australia maupun sekuriti (satpam) dalam kasus perkelahian di Finns Beach Club.

"Dalam perkara ini kami menerima laporan dari kedua belah pihak dan kami pastikan proses penyelidikan berjalan objektif," kata Daniel Adityajaya saat konferensi pers di Mapolda Bali, Kamis (20/2).

Menurut dia, kasus perkelahian di Finns Beach Club melibatkan antara 12 orang sekuriti dan 5 WN Australia pada Selasa (11/2) pukul 21.40 Wita. Polisi juga telah menetapkan sembilan orang tersangka, di antaranya 8 orang sekuriti dan satu orang WNA Australia.

Baca juga:

Keroyok 4 Turis Australia, 8 Sekuriti Finns Beach Club Bali Jadi Tersangka

Tersangka dari pihak sekurita yakni I Made Laksemana Aryawan, I Gusti Putu Agus Surya Negara, I Wayan Alit Junaedi, I Made Ivan Darma Saputra, I Nengah Dading Gunadi, I Gede Mawantara, dan I Nyoman Mertayasa. Mereka itu dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

Sedangkan dilansir dari Antara, WNA Australia yang ditetapkan sebagai tersangka atas nama Muhamed Rifai, yang dijerat dengan Pasal 351 KUHP ayat (1) tentang Penganiayaan.

Dari kronologi kepolisian, perkelahian di tempat hiburan malam itu terjadi dipicu aksi turis Australia Jhon Ebid yang dikeluarkan dari Finns Beach Club dan ditegur sekuriti karena ribut dengan perempuan WN Singapura di dalam area klub pada Selasa (11/2) pukul 20.30 Wita.

Baca juga:

Kronologis Turis Ukraina Diculik di Bali: Mobil Dipepet Alphard, Aset Kripto Rp 3,4 M Raib

Para WNA itu keberatan karena diusir, lalu memukul sekuriti tersebut. Para sekuriti yang lain tidak terima dengan hal itu, lalu melakukan pemukulan balik sehingga baku hantam tak terhindarkan.

Atas kejadian tersebut, kedua kubu yang terlibat perkelahian pun saling lapor ke polisi, hingga akhirnya sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni satu WNA Australia dan delapan sekuriti Finns Beach Club. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan