Terus Dijegal Pimpinan DPRD, Anies DIminta Pakai Diskresi Lepas Saham Bir
Kamis, 01 April 2021 -
MerahPutih.com - Fraksi PKS DPRD mendorong Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggunakan haknya sebagai Gubernur untuk melepas kepemilikan saham minuman beralkohol di PT Delta Djakarta.
"Andaikan DPRD tidak meyetujui paling tidak, gubernur bisa lakukan diskresi untuk segera melakukan pelepasan," ujar Ketua Fraksi PKS M. Arifin saat webinar yang digelar DPW PKS dengan judul 'Saham Miras di Tengah Krimininalitas yang Mengganas', Kamis (1/4).
Baca Juga
Diskresi itu diambil lantaran DPRD tetap kukuh menolak penjualan saham minol di PT Delta oleh Pemprov DKI. Tapi, ada juga sejumlah Fraksi di DPRD DKI yang menyetujui agar melepaskan saham miras tersebut.
Sejauh ini sudah ada lima fraksi yang mendukung Anies menjual saham bir yaitu Fraksi Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) - Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Kebijakan ini harus didukung bahwa pelepasan saham di pabrik miras tadi harus segera diwujudkan," urainya.

PKS saat ini tengah menggalang kekuatan dengan membangun komunikasi bersama fraksi-fraksi lainnya yang ada di DPRD untuk menyetujui pelepasan saham pemprov di PT Delta.
Terlebih, hasil kajian yang dilaksanakan PKS bahwa investasi Pemprov DKI di PT Delta yang memproduksi miras ini tidak mempunyai dampak positif untuk kesejahteraan masyarakat ibu kota.
"Karena itu kita setuju melakukan divestasi," papar anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini.
Perlu diketahui, Pemprov DKI memiliki saham di perusahan bir itu sebesar 26,25 persen dan telah dimiliki Pemprov DKI sejak 1970 di era Gubernur Ali Sadikin.
Baca Juga
Jika Jual Saham Bir, Pemprov DKI Bisa Bangun 40 Gedung Sekolah dan 5 Rumah Sakit
Sejak 2018 Gubernur Anies Baswedan sudah berikhtiar melepas saham di perusahaan bir PT Delta Djakarta dengan empat kali menyurati DPRD DKI untuk meminta restu.
Namun langkah orang nomor satu di Jakarta itu mendapat bantu ganjalan dari Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi. Prasetyo menyatakan tidak akan menyetujui penjualan perusahaan tersebut selama dirinya menjabat ketua dewan. (Asp)