Tersedia 408 Formasi, Jadwal Seleksi CPNS BPS Diperpanjang

Senin, 09 September 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Guna memberikan kesempatan yang lebih luas kepada pelamar, Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 hingga Selasa, 10 September 2024.

Perpanjangan masa pendaftaran CPNS BPS ini untuk menindaklanjuti kebijakan penyesuaian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Untuk itu, BPS mengimbau para pelamar untuk tidak melakukan pendaftaran di akhir-akhir waktu pendaftaran sehingga meminimalisir potensi kegagalan daftar.

Pendaftaran CPNS BPS 2024 dilakukan secara online melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN sscasn.bkn.go.id. Adapun, bagi yang berminat mendaftar seleksi CPNS BPS 2024 dapat melihat informasi lebih lanjut dengan mengunjungi laman resmi: https://casn.bps.go.id/.

Baca juga:

Peruri Jamin Layanan e-Materai Syarat Daftar CPNS Sudah Kembali Normal

Untuk seleksi CPNS 2024, BPS menyediakan formasi sebanyak 408 orang yang akan dialokasikan di 17 jabatan, terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga teknis di lingkungan BPS. Dilansir Antara, formasi CPNS yang tersedia ini dapat dilamar oleh warga negara Indonesia lulusan D-III hingga S-1.

Berikut jadwal terbaru pendaftaran CPNS BPS 2024,mengutip laman resmi BPS, Senin (9/9):

1. Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 10 September 2024
2. Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus - 10 September 2024
3. Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 17 September 2024
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 19 September 2024
5. Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 - 28 September 2024
6. Masa Sanggah: 20 - 22 September 2024
7. Jawab Sanggah: 20 - 24 September 2024
8. Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 23 - 29 September 2024

(*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan