Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Tersangka Sopir Bus SMK Lingga Kencana Sejak Awal Tahu Rem Bermasalah 

Wisnu Cipto - Selasa, 14 Mei 2024

MerahPutih.com - Sopir bus Trans Putera Fajar berinisial S resmi menjadi tersangka kasus kecelakaan maut bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat, yang menewaskan belasan orang.

“Penetapan tersangka ini berdasar juga keterangan saksi ahli berikut atau surat dokumen hasil ram cek,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Wibowo, kepada wartawan di Subang, Jawa Barat, Selasa (14/5).

Hasil pemeriksaan, kata Wibowo, terungkap sopir mengetahui kendaraan bermasalah pada fungsi rem sejak awal. “Hal itu sesuai dengan keterangan pengemudi maupun penumpang yang saat itu dalam bus,” tuturnya

Bahkan, Wibowo menjelaskan sopir bus ini sebenarnya sempat mencoba untuk diperbaiki remnya. Namun, perbaikan yang dilakukan adalah memperkecil jarak atau celah kampas rem, sehingga masalah pada fungsi kembali muncul.

“Yang pertama di Tangkubanparahu dengan dilakukan oleh mekanik saudara Nana atas permintaan dari pengemudi,” ungkap Kombes Wibowo.

Baca juga:

Belajar dari Kecelakaan di Subang, Kemenhub Didesak Lakukan Ramp Check Bus Pariwisata

Wibowo menambahkan kernet dan pengemudi juga mencoba memperbaiki kampas rem dengan meminjam sil kepada pengemudi lain tapi karena sil tidak sesuai ukuran maka perbaikan tidak jadi dilakukan.

"Dan pengemudi tetap (memaksakan) melanjutkan perjalanan sampai akhirnya terjadi kecelakaan lalu lintas," tandas perwira polisi dengan pangkat melati tiga itu.

Dalam kasus ini, tersangka S dijerat Pasal 3 11 Ayat 5 Undang-Undang Lalu Lintas tahun 2009, dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara ditambah denda Rp 24 juta rupiah. (Knu)

Baca Artikel Asli