Tersangka Sopir Bus SMK Lingga Kencana Sejak Awal Tahu Rem Bermasalah 

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 14 Mei 2024
Tersangka Sopir Bus SMK Lingga Kencana Sejak Awal Tahu Rem Bermasalah 

Kecelakaan jalan turunan di Ciater Subang (ANTARA/Raisan Al Farisi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sopir bus Trans Putera Fajar berinisial S resmi menjadi tersangka kasus kecelakaan maut bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat, yang menewaskan belasan orang.

“Penetapan tersangka ini berdasar juga keterangan saksi ahli berikut atau surat dokumen hasil ram cek,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Wibowo, kepada wartawan di Subang, Jawa Barat, Selasa (14/5).

Hasil pemeriksaan, kata Wibowo, terungkap sopir mengetahui kendaraan bermasalah pada fungsi rem sejak awal. “Hal itu sesuai dengan keterangan pengemudi maupun penumpang yang saat itu dalam bus,” tuturnya

Bahkan, Wibowo menjelaskan sopir bus ini sebenarnya sempat mencoba untuk diperbaiki remnya. Namun, perbaikan yang dilakukan adalah memperkecil jarak atau celah kampas rem, sehingga masalah pada fungsi kembali muncul.

“Yang pertama di Tangkubanparahu dengan dilakukan oleh mekanik saudara Nana atas permintaan dari pengemudi,” ungkap Kombes Wibowo.

Baca juga:

Belajar dari Kecelakaan di Subang, Kemenhub Didesak Lakukan Ramp Check Bus Pariwisata

Wibowo menambahkan kernet dan pengemudi juga mencoba memperbaiki kampas rem dengan meminjam sil kepada pengemudi lain tapi karena sil tidak sesuai ukuran maka perbaikan tidak jadi dilakukan.

"Dan pengemudi tetap (memaksakan) melanjutkan perjalanan sampai akhirnya terjadi kecelakaan lalu lintas," tandas perwira polisi dengan pangkat melati tiga itu.

Dalam kasus ini, tersangka S dijerat Pasal 3 11 Ayat 5 Undang-Undang Lalu Lintas tahun 2009, dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara ditambah denda Rp 24 juta rupiah. (Knu)

#Kecelakaan Lalu Lintas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Transportasi Indonesia Darurat Kecelakaan, DPR RI Desak Pembentukan Panja Keselamatan Nasional
Keselamatan publik dalam bermobilisasi merupakan isu strategis yang menuntut perhatian serius
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
Transportasi Indonesia Darurat Kecelakaan, DPR RI Desak Pembentukan Panja Keselamatan Nasional
Indonesia
Identifikasi Korban Bus ALS Terkendala Luka Bakar, Sampel DNA Terpaksa Dikirim ke Jakarta
Parahnya luka bakar 16 jasad korban tewas tabrakan maut Bus Antar Lintas Sumatra (ALS) dengan truk tangki di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menjadi kendala teknis dalam proses identifikasi.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Identifikasi Korban Bus ALS Terkendala Luka Bakar, Sampel DNA Terpaksa Dikirim ke Jakarta
Indonesia
Bus ALS vs Truk BBM Adu Banteng, DPR RI Tagih Janji Keselamatan Transportasi Nasional
Kejadian berulang dengan pola yang sama menunjukkan adanya persoalan sistemik yang belum terselesaikan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Mei 2026
Bus ALS vs Truk BBM Adu Banteng, DPR RI Tagih Janji Keselamatan Transportasi Nasional
Indonesia
Arus Mudik 2026: 260 Kecelakaan, Korban 272 Pemudik, Tewas 15 Orang
Sebanyak 260 kasus kecelakaan terjadi di berbagai wilayah, menelan belasan korban jiwa dan kerugian materiil ratusan juta rupiah
Wisnu Cipto - Minggu, 22 Maret 2026
Arus Mudik 2026: 260 Kecelakaan, Korban 272 Pemudik, Tewas 15 Orang
Indonesia
179 Pemudik Jadi Korban Kecelakaan Lalu Lintas Arus Mudik 2026, Total Kerugian Rp 581 Juta
Hingga Jumat (20/3) atau H-1 Lebaran, tercatat 179 pemudik menjadi korban dalam insiden laka lantas di sepanjang jalur mudik tahun ini.
Wisnu Cipto - Sabtu, 21 Maret 2026
179 Pemudik Jadi Korban Kecelakaan Lalu Lintas Arus Mudik 2026, Total Kerugian Rp 581 Juta
Indonesia
H-3 Lebaran: 181 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Laka Lantas Tembus Ratusan!
Polri mencatat 141 kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada periode pelaporan arus mudik kali ini hingga H-3 Mudik Lebaran 2026 atau Kamis (19/3).
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Maret 2026
H-3 Lebaran: 181 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Laka Lantas Tembus Ratusan!
Indonesia
Tabrakan Jalur Mudik, Bus Sugeng Rahayu Ringsek di Jembatan Jurug Solo
Kecelakaan mudik melibatkan bus AKAP Sugeng Rahayu berpelat nomor W 7541 UP dan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 4354 THR.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Maret 2026
Tabrakan Jalur Mudik, Bus Sugeng Rahayu Ringsek di Jembatan Jurug Solo
Indonesia
Ingat Pesan Dokter, Sopir Harus Istirahat 2 Jam Sekali Saat Mudik!
Faktor kelelahan pengemudi masih mendominasi menjadi pemicu tertinggi kecelakaan mudik setiap tahunnya.
Wisnu Cipto - Rabu, 11 Maret 2026
Ingat Pesan Dokter, Sopir Harus Istirahat 2 Jam Sekali Saat Mudik!
Indonesia
Mobilio Putih Bawa Penumpang Cewek Terjun Masuk Jurang, Untung Selamat!
Mobil Honda Mobilio putih bernomor polisi AE-1029-VC dikemudikan Defri Reza Saputra (25), warga Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Wisnu Cipto - Senin, 09 Maret 2026
Mobilio Putih Bawa Penumpang Cewek Terjun Masuk Jurang, Untung Selamat!
Indonesia
Biker Tewas Terlindas Bus TransJakarta di Jalur Bandengan, Polisi Beberkan Kronologisnya
Pengendara motor tewas setelah menabrak separator dan tersenggol bus TransJakarta di jalur busway Bandengan, Jakarta Utara.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Maret 2026
Biker Tewas Terlindas Bus TransJakarta di Jalur Bandengan, Polisi Beberkan Kronologisnya
Bagikan