Belajar dari Kecelakaan di Subang, Kemenhub Didesak Lakukan Ramp Check Bus Pariwisata
Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok. ((ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww/aa.)
Merahpurih.com - Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) didesak untuk Segera melakukan inspeksi keselamatan (ramp check) terhadap angkutan bus pariwisata.
Hal ini untuk merespons kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut rombongan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Lingga Kencana Depok, Jawa Barat, di jalan turunan Ciater, Kabupaten Subang. Dalam kecelakaan itu, 11 orang dinyatakan meninggal dunia dan puluhan korban luka-luka.
"Kembali melakukan ramp check (inspeksi keselamatan) bus angkutan pariwisata dan angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) dan lainnya, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Provinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia," kata Wakil Sekretaris Fraksi PKS DPR RI Suryadi Jaya Purnama dalam keterangannya, Selasa (13/5).
Menurut dia, ramp check tidak hanya dibutuhkan pada saat mudik Lebaran, melainkan juga pada saat musim liburan panjang akhir pekan di bulan Mei, yang disusul liburan semester, yang mana banyak study tour diselenggarakan oleh sekolah-sekolah.
Baca juga:
Tragedi Bus SMK Lingga Kencana Berimbas Evaluasi Besar Kegiatan Sekolah di Depok
"FPKS mengusulkan agar masa banyaknya study tour sekolah tersebut menjadi perhatian Kemenhub untuk melancarkan kembali ramp check," ujar anggota Komisi V DPR RI itu.
Fraksi PKS, kata dia, juga meminta agar kecelakaan itu segera diinvestigasi oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengetahui penyebabnya
Selain itu, lanjut dia, Fraksi PKS meminta agar Kemenhub kembali menggerakkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) seluruh Indonesia untuk memantau dan mengawasi bus pariwisata yang beroperasi ke lokasi wisata di setiap daerah.
Baca juga:
Pemprov Jabar Perketat Izin Study Tour Siswa Imbas Kecelakaan Bus di Subang
Tidak hanya kelaikan jalan busnya, dia mengingatkan kompetensi sopir bus perlu pula diawasi dengan seksama.
"Sopir bus harus dalam keadaan prima dan cukup istirahat pada saat mengendarai bus. Jika perlu, sopir bus AKAP dan pariwisata untuk jarak melebihi tertentu harus ada lebih dari satu orang," ucapnya.
Terakhir, tambah dia, Fraksi PKS juga mendorong Kemenhub lebih aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar mengecek terlebih dahulu kelaikan jalan angkutan bus yang akan digunakan di aplikasi MitraDarat sebelum berangkat.
"Pada aplikasi MitraDarat terhadap fitur untuk mengecek kelaikan jalan angkutan bus, baik bus AKAP maupun Pariwisata, yaitu hanya memasukkan nomor kendaraan pada fitur 'Cek Laik' di aplikasi, nanti akan terlihat izin operasional angkutan dan keterangan kelulusan uji berkala," kata dia.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Truk Tangki Minyak Sayur Kecelakaan, Jalan Cakung-Cilincing Serasa Arena 'Ice Skating' Dadakan
4 Orang Meninggal Dunia dalam Tabrak Lari di Sragen, Pelaku Langsung Ditangkap Polisi
Kecelakaan Maut Bus PO Haryanto di Batang, ini Daftar 3 Tewas dan 20 Penumpang Luka
Bus PO Haryanto Alami Kecelakaan Maut di Tol Semarang-Batang, 3 Orang Tewas dan 20 Penumpang Luka Parah
Bus PO Haryanto Oleng dan Terguling Mengerikan di Tol Semarang-Batang, Korban Tewas dan Luka Berjatuhan
Tragis, Diduga Pengemudi Mengantuk, Mobil Travel Daytrans Bandung -Jakarta Kecelakaan di Tol Perbaleunyi hingga Sebabkan Korban Tewas
Pesawat Smart Air Tergelincir di Lapangan Terbang Tiom, Papua, tak Ada Korban Jiwa
Update Korban Ambruk Pondok Pesantren Al-Khoziny 104 Selamat dan 26 Meninggal Dunia
Kecelakaan Maut di Tol Jagorawi: Pengemudi Mobil Meninggal, Polisi Tak Temukan SIM
Tiga Orang Dilaporkan Meninggal Akibat Runtuhnya Bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny