Ternyata Tes HIV Tidak Bisa Cuma Sekali, Harus 3 Kali
Rabu, 26 Juni 2024 -
MerahPutih.com - Kepastian seseorang terinfeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV) hanya bisa dilakukan melalui tes darah. Namun, ternyata tes darah tersebut tidak bisa hanya dilakukan satu kali saja.
"Pemeriksaannya tak cukup sekali. Ketika pemeriksaan ketiga dinyatakan reaktif baru kita katakan dia terinfeksi HIV," kata Kepala Bidang Dukungan dan Layanan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) DKI Jakarta dr. Taufik Alief Fuad, dalam diskusi daring yang diadakan Pemprov DKI Jakarta, Rabu (26/6).
Menurut Taufik, pemeriksaan tes darah pertama dilakukan hanya sebagai skrining awal. Dia menambahkan ketika hasil menunjukkan reaktif maka pemeriksaan dilakukan kembali hingga tiga kali.
Lebih jauh, Taufik menjelaskan saat pemeriksaan untuk HIV bisa dilakukan di 221 fasilitas kesehatan (faskes) di 249 kelurahan dan 44 kecamatan di DKI Jakarta.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: HIV Jadi Pandemi Berikutnya Setelah COVID-19
"Setiap kecamatan ada tiga sampai empat fasilitas untuk melakukan tes darah. Fasilitas ini tersebar baik di rumah sakit, klinik maupun lapas atau rutan," imbuhnya, dikutip Antara.
HIV merupakan virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia. Apabila pasien terinfeksi virus ini tidak berobat teratur maka kondisinya bisa menjadi AIDS, yakni kekebalan tubuhnya sangat lemah dan rentan terkena berbagai infeksi dan penyakit serius.
Salah satu penyakit yang rentan pada kondisi ini, yakni tuberkulosis atau TB. Adapun, TB merupakan penyakit oportuni tertinggi pada mereka yang terinfeksi HIV.
Data dari Dinas Kesehatan pada Maret 2023-Maret 2024 menunjukkan Orang Dengan HIV (ODHIV) di Jakarta tercatat sebanyak 59.424 orang. Kemudian dari jumlah itu, sebanyak 40 ribu di antaranya mengonsumsi antiretroviral atau obat ARV secara rutin. (*)