Terkendala Gaji, Polda Metro Jaya Batal Lantik “Pak Ogah”
Sabtu, 26 Agustus 2017 -
MerahPutih.Com - Rencana Polda Metro Jaya memberdayakan Pak Ogah atau istilah kerennya Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas) belum bisa diwujudkan dalam waktu dekat ini.
Pemerintah DKI Jakarta selaku pemilik wilayah belum sepakat dengan Supeltas terkait gaji. Padahal sebelumnya sempat diberitakan bahwa kelompok Pak Ogah atau Supeltas akan dilantik Dirlantas Polda Metro Jaya. Namun rupanya wacana pemberdayaan Pak Ogah batal terlaksana.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra membenarkan bahwa adanya pembatalan pelantikan Supeltas pada Sabtu 26 Agustus 2017.
"Ia, benar hari ini batal pelantikan," kata Halim Pagarra saat dikonfirmasi merahputih.com, Sabtu (26/8).
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mewacanakan pemberdayaan masyarakat melalui Pak Ogah untuk mengatur lalu lintas pada wilayah atau kawasan yang tidak terjangkau anggota polisi lalu lintas.
Direktur Eksekutif Lembaga Pusat Kajian Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mendukung kebijakan perekrutan masyarakat untuk membantu lalu lintas. Edi menyatakan pembayaran honor pak ogah bisa dianggarkan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagian program keselamatan jalan.
Apalagi PNBP yang diterima Polri pada 2017, menurut Edi, diperkirakan mencapai Rp 10 triliun termasuk dari tarif pembuatan nomor pilihan kendaraan. Alternatif pembiayaan honor bagi pak ogah juga dapat dianggarkan dari Asuransi Bharata Bhakti yang dikumpulkan masyarakat saat membuat surat izin mengemudi (SIM).(Asp)