Terkait Saracen, Pengacara Ini Sarankan Eggy Sudjana Penuhi Panggilan Polisi
Minggu, 27 Agustus 2017 -
MerahPutih.com - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Advokat Peradi, Petrus Selestinus menyesalkan sikap pengacara Eggy Sudjana yang enggan diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus penyebar kebencian SARA dan Hoax, Saracen.
"Alasan Polda memanggil Eggy selain karena namanya diduga tercantum sebagai pengurus Saracen atau memang berdasarkan keterangan tersangka yang sudah diperiksa lebih dulu nama Egi disebut-sebut ikut dalam struktur kepengurusan Saracen," kata Petrus dalam keterangannya, Minggu (27/8).
Menurut Petrus, sebagai seorang advokat yang profesional apabila dipanggil polisi untuk kepentingan penyidikan seharusnya Eggy Sudjana tidak boleh bersikap "berang" dengan mengeluarkan pernyataan yang sangat tidak etis.
"Seakan-akan karena pemanggilan itu polisi mengajaknya perang. Polisi itu penegak hukum, bukan alat pertahanan keamanan yang tugasnya berperang dengan pihak lain," cetus Petrus.
Lebih lanjut advokat anggota Peradi itu menyatakan, Eggy Sudjana juga tidak boleh membawa perasaan berlebihan seolah-olah dirinya menjadi target polisi untuk dikriminalisasi.
"Karena itu, Eggy...sebaiknya penuhilah panggilan polisi itu dan jawablah apa yang ditanyakan oleh Penyidik Polda Metro Jaya seputar peristiwa penyebaran berita hoax Saracen," pungkasnya.
Sebelumnya, nama Eggy dikaitkan dengan Saracen lantaran ketua pengurus Saracen, Jasriadi seperti dituturkan, Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono menyebut Eggi sebagai penasihat kelompok tersebut.
"Bantulah polisi dengan memberikan keterangan tentang apa saja yang Eggy tahu atau yang dialami sendiri, termasuk untuk hal-hal yang Eggy sama sekali tidak tahu sekalipun, sesuai dengan KUHAP," kata Petrus menambahkan.
Seharusnya sebagai seseorang yang mengaku advokat profesional , menurut Petrus, Eggy bisa memenuhi pemanggilan polisi untuk bisa mengungkap, apakah benar dirinya terlibat dalam sindikat Saracen atau tidak.
"Jika Eggy memang mengetahui katakan secara jujur, tetapi jika tidak tau sama sekali juga katakan bahwa tidak mengetahui," jelas Petrus.
"Jadi jangan dibalik-balik dengan argumentasi yang tidak proporsional, seolah-olah dirinya baru bisa dipanggil polisi kalau sudah jadi tersangka. Ini alasan yang bersifat anomali, karena hukum acara pidana kita tidak mengaturnya seperti itu," ucap Petrus. (Asp)
Baca juga berita lain terkait Eggy Sudjana sehubungan dengan Saracen di: Dipanggil Polisi Terkait Saracen, Eggi Sudjana: Jelas Kriminalisasi Aktivis Islam