Terima Suap Rp 1,5 Miliar, Berapa Harta Kekayaan Wali Kota Cilegon?

Minggu, 24 September 2017 - Luhung Sapto

MerahPutih.com - Total harta kekayaan Tubagus Imam Ariyadi sebagai Wali Kota Cilegon periode 2016-2021 yang diamankan KPK pada Jumat (22/9) malam mencapai Rp 21,642 miliar.

Berdasarkan laman acch.kpk.go.id, Tubagus Imam Ariyadi terakhir menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara pada 19 Mei 2016. Ia sebelumnya melaporkan pada 14 Juli 2015 saat masih menjabat sebagai Wali Kota Cilegon periode 2010-2015 diusung partai Golkar.

Harta tersebut terdiri atas harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai total Rp 18,555 miliar yang terdiri atas tanah dan bangunan di kota Cilegon senilai Rp 453,11 juta, tanah di Cilegon senilai Rp12,56 miliar, tanah dan bangunan di Cilegon senilai Rp 1,07 miliar, tanah di kabupaten Serang senilai Rp 1,026 miliar, tanah di Cilegon senilai Rp 1,946 miliar serta tanah dan bangunan di kota Tangerang senilai Rp 2 miliar.

Selanjutnya harta berupa alat transportasi dan mesin lainnya senilai total Rp1,55 miliar yang terdiri atas 1 motor Honda Supra, 1 motor Honda Beat, 1 mobil BMW, 1 mobil Toyota Alphard dan 1 motor merek Kawasaki Ninja.

Imam tercatat masih memiliki harta bergerak lain sejumlah Rp 395 juta yang terdiri atas logam mulia dan benda bergerak lain ditambah surat berharga senilai Rp 382,975 juta.

Sedangkan giro dan setara kas lain milik Imam yang berasal dari hasil sendiri maupun warisan totalnya berjumlah Rp 754,34 juta.

Harta kekayaan Imam dalam laporan 19 Mei 2016 tersebut meningkat hampir 1,5 kali lipat dari total harta yang ia laporkan terakhir kali menjelang pemilihan daerah yaitu pada 14 Juli 2015 yang hanya berjumlah Rp 9,317 miliar. (*)

Sumber: ANTARA

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan