Terima Suap Rp 1,5 Miliar, Berapa Harta Kekayaan Wali Kota Cilegon?
Wali Kota Cilegon Tubagus Imam Ariyadi (Foto Ist)
MerahPutih.com - Total harta kekayaan Tubagus Imam Ariyadi sebagai Wali Kota Cilegon periode 2016-2021 yang diamankan KPK pada Jumat (22/9) malam mencapai Rp 21,642 miliar.
Berdasarkan laman acch.kpk.go.id, Tubagus Imam Ariyadi terakhir menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara pada 19 Mei 2016. Ia sebelumnya melaporkan pada 14 Juli 2015 saat masih menjabat sebagai Wali Kota Cilegon periode 2010-2015 diusung partai Golkar.
Harta tersebut terdiri atas harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai total Rp 18,555 miliar yang terdiri atas tanah dan bangunan di kota Cilegon senilai Rp 453,11 juta, tanah di Cilegon senilai Rp12,56 miliar, tanah dan bangunan di Cilegon senilai Rp 1,07 miliar, tanah di kabupaten Serang senilai Rp 1,026 miliar, tanah di Cilegon senilai Rp 1,946 miliar serta tanah dan bangunan di kota Tangerang senilai Rp 2 miliar.
Selanjutnya harta berupa alat transportasi dan mesin lainnya senilai total Rp1,55 miliar yang terdiri atas 1 motor Honda Supra, 1 motor Honda Beat, 1 mobil BMW, 1 mobil Toyota Alphard dan 1 motor merek Kawasaki Ninja.
Imam tercatat masih memiliki harta bergerak lain sejumlah Rp 395 juta yang terdiri atas logam mulia dan benda bergerak lain ditambah surat berharga senilai Rp 382,975 juta.
Sedangkan giro dan setara kas lain milik Imam yang berasal dari hasil sendiri maupun warisan totalnya berjumlah Rp 754,34 juta.
Harta kekayaan Imam dalam laporan 19 Mei 2016 tersebut meningkat hampir 1,5 kali lipat dari total harta yang ia laporkan terakhir kali menjelang pemilihan daerah yaitu pada 14 Juli 2015 yang hanya berjumlah Rp 9,317 miliar. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
3 Pejabat PN Depok Ditangkap KPK Terkait Suap Perkara
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg