Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan

Selasa, 11 November 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Polisi menyampaikan perkembangan terkini kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Saat ini, siswa terduga pelaku peledakan berinisial F sudah ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).

"Dia terlibat dalam ledakan merupakan siswa SMA aktif bertindak secara mandiri, tak berhubungan dengan jaringan teror tertentu,"kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (11/11).

Selain itu, pelaku juga terindikasi menyukai hal-hal berbau kekerasan. Bom yang meledak diduga dirakit sendiri oleh pelaku.

Baca juga:

Polisi Pastikan Pelaku Peledakan SMAN 72 Tidak Benci Agama, meski Aksinya Dilakukan di Masjid

"Tertarik pada hal-hal kekerasan dan ekstrem," imbuh Asep.

Densus 88 Antiteror Polri menyebutkan, pelaku kerap mengakses situs gelap atau dark web. Pelaku disebut merakit sendiri peledak dengan mengakses cara-caranya di internet.

Kemudian, polisi menemukan tujuh peledak di SMAN 72 Jakarta dan empat di antaranya meledak. Polisi juga sudah menggeledah rumah siswa pelaku dan menyita beberapa alat bukti.

Asep mengungkapkan, ada 96 orang yang menjadi korban. Jumlah tersebut bertambah karena ada beberapa siswa yang baru melaporkan mengalami gangguan kesehatan, setelah beberapa hari ledakan terjadi.

Baca juga:

Densus 88 Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Pelajari Cara Buat Bom Lewat Tutorial Online

Berdasarkan 96 orang, 68 di antaranya sudah dipulangkan dari rumah sakit.

Sebelumnya, SMAN 72 Jakarta menjadi saksi bisu ledakan pada Jumat siang (7/11). Insiden itu menggegerkan warga Jakarta. Sebab, ledakan terjadi saat ibadah salat Jumat masih berlangsung.

Akibat kejadian tersebut, puluhan korban mengalami luka-luka, mulai dari ringan hingga berat. (knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan