Terdakwa Korupsi Lahan Rumah DP Rp 0 Jadi Pengepul Setoran Pungli Rutan KPK
Senin, 02 September 2024 -
MerahPutih.com - Saksi kasus pungutan liar (pungli) Rutan Cabang KPK mengungkapkan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah program DP Rp0, Yoory Corneles Pinontoan yang memberi tahu terkait adanya kewajiban memberikan setoran bagi tahanan lembaga antirasuah.
"Saat saya masuk ke rutan, Pak Yoory menyambut saya dan dia bilang untuk mengikuti aturan setoran bulanan," kata Dono Purwoko, salah satu penghuni rutan yang dimintai setoran, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (2/9).
Dalam keterangannya, Dono mengungkapkan Yoory merupakan pimpinan para tahanan yang ditugaskan oleh patugas Rutan KPK untuk memintakan uang setoran pungli kepada para tahanan, alias menjadi pengepul.
Baca juga:
Eks Sekretaris MA-Azis Syamsuddin Jadi Korban Pemerasan Petugas Rutan KPK
"Setelah saya menjalani masa isolasi selama tujuh hari, Pak Yoory kemudian memintakan uang setoran itu," tutur terpidana kasus korupsi proyek pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri(IPDN) Provinsi Sulawesi Utara itu.
Dalam kasus dugaan pungli di Rutan Cabang KPK dilansir Antara, terdapat 15 terdakwa yang diduga melakukan pungli atau pemerasan kepada para tahanan senilai total Rp 6,38 miliar pada rentang waktu tahun 2019 hingga 2023.
Pungli dilakukan para terdakwa di tiga Rutan Cabang KPK, yakni Rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur, Rutan KPK di Gedung C1, dan Rutan KPK di Gedung Merah Putih (K4). Dari setiap Rutan Cabang KPK, pungli yang dikumpulkan senilai Rp 80 juta setiap bulannya. (*)