Pramono Akui Menyanggupi Lanjutkan Program Anies Rumah DP 0 Rupiah, Asal Ada Lahannya

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Pramono Akui Menyanggupi Lanjutkan Program Anies Rumah DP 0 Rupiah, Asal Ada Lahannya

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengaku berkeinginan untuk melanjutkan program era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan terkait pengadaan rumah dengan down payment (DP) 0 rupiah.

Menurut Pramono, syarat untuk melanjutkan program ini adalah kesiapan lahan untuk dibangun. Jika lahannya sudah siap, maka ia mau saja mendirikan hunian bertingkat dengan sistem pembayaran DP Rp 0.

"Saya secara khusus ingin menyampaikan bahwa bagi saya selama lahan itu siap dan bisa dibangun, tentunya kami akan lanjutkan," ucap Pramono di Jakarta Selasa (27/5).

Politikus PDI Perjuangan ini pun menyoroti soal pengadaan lahan untuk program DP 0 rupiah yang kerap bermasalah. Bahkan, sudah ada kasus hukum yang menjerat eks Direktur Utama Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan dengan dugaan perkara pelanggaran korupsi lahan di Munjul, Jakarta Timur.

Baca juga:

Pramono Akui Trotoar di Jakarta Kurang Ramah Disabilitas, Bakal Lakukan Penataan

"Sebenarnya area atau lahan yang sudah dibebaskan ketika program DP nol kan ada beberapa yang sekarang ini memang masih ada catatannya," ucapnya.

Di satu sisi, Pramono menyatakan dirinya akan tetap melanjutkan program pendahulunya yang dianggap relevan.

"Karena bagi saya, siapapun, apapun yang ditinggalkan oleh gubernur siapapun, selama ini baik untuk kepentingan warga banyak maka kami akan melanjutkan," pungkasnya.

Baca juga:

Pj Heru Ubah Program DP 0 Rupiah Era Anies Jadi Hunian Terjangkau Milik

Sebelumnya, eks Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengubah nomenklatur program rumah Down Payment (DP) 0 rupiah yang digagas pendahulunya, Anies Baswedan. Saat ini, nama program tersebut berubah jadi Hunian Terjangkau Milik.

Hal ini diketahui dari unggahan akun instagram penyedia informasi perumahan kelolaan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman atau DPRKP DKI, JakHabitat.

Dalam unggahannya, disampaikan syarat-syarat, tata cara, hingga dokumen yang dibutuhkan untuk memiliki hunian terjangkau milik ini. (Asp)

#Gubernur DKI Jakarta #Pramono Anung #Rumah Dp 0 Rupiah
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Jawab Pernyataan Komeng soal Jawa Barat Penyebab Banjir Jakarta, Pramono: Tak Sepenuhnya Akibat Daerah Penyangga
Komeng menegaskan bahwa Jawa Barat tidak seharusnya selalu disalahkan setiap kali banjir melanda Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Jawab Pernyataan Komeng soal Jawa Barat Penyebab Banjir Jakarta, Pramono: Tak Sepenuhnya Akibat Daerah Penyangga
Indonesia
Penggratisan Tol Fatmawati 2 Berhasil Turunkan Kemacetan Horor Jalan TB Simatupang
Capaian tersebut menggambarkan adanya perbaikan nyata dalam tata kelola transportasi di Ibu Kota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Penggratisan Tol Fatmawati 2 Berhasil Turunkan Kemacetan Horor Jalan TB Simatupang
Indonesia
RDF Rorotan Masuki Tahap Final, Gubernur Pramono Anung Yakin Fasilitas Ini Atasi Keluhan Warga
Mudah-mudahan ini akan membuat RDF Rorotan bisa berjalan dengan baik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
RDF Rorotan Masuki Tahap Final, Gubernur Pramono Anung Yakin Fasilitas Ini Atasi Keluhan Warga
Indonesia
Tinjau RSUD Budi Asih, Gubernur Pramono Janji Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan
Pemprov DKI berkomitmen menjadikan RSUD Budi Asih sebagai rumah sakit rujukan terpercaya di Jakarta dengan fasilitas dan layanan prima.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Tinjau RSUD Budi Asih, Gubernur Pramono Janji Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan
Indonesia
Pramono Anung Putuskan Renovasi Total dan Perluas Digitalisasi, Antisipasi Kebutuhan Pedagang dan Masyarakat Modern
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan transaksi dan daya saing pasar tradisional di Jakarta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
Pramono Anung Putuskan Renovasi Total dan Perluas Digitalisasi, Antisipasi Kebutuhan Pedagang dan Masyarakat Modern
Indonesia
Uji Coba Tol Gratis Diklaim Efektif Urai Kemacetan TB Simatupang, Pramono: Ini Kan Baru 1 Hari
Gubernur Pramono belum mau memutuskan apakah uji coba tol gratis dari Fatmawati ke Lebak Bulus itu akan menjadi kebijakan yang berlaku hingga akhir Oktober mendatang.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Uji Coba Tol Gratis Diklaim Efektif Urai Kemacetan TB Simatupang, Pramono: Ini Kan Baru 1 Hari
Indonesia
Pramono Bantah Istrinya Punya Jabatan dan Terima Gaji dari Pemprov DKI
Pramono menyebut istrinya merupakan seorang ibu rumah tangga yang tidak memiliki akun media sosial dan tidak pernah mencampuri urusan pekerjaannya sebagai gubernur.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Pramono Bantah Istrinya Punya Jabatan dan Terima Gaji dari Pemprov DKI
Indonesia
Gubernur Pramono Ungkap Ada 1.195 Kebakaran di Jakarta sepanjang 2025, 267 di Antaranya Berhasil Diatasi Warga
Pramono melalui Pemprov DKI berkomitmen memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran melalui berbagai program.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Gubernur Pramono Ungkap Ada 1.195 Kebakaran di Jakarta sepanjang 2025, 267 di Antaranya Berhasil Diatasi Warga
Indonesia
Uji Coba Jalur Gratis di Tol Fatmawati 2, Gubernur Pramono Turun Langsung Pantau Kemacetan
Jika terbukti efektif mengurai kemacetan, kebijakan jalur gratis Tol Fatmawati 2 akan diperpanjang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Uji Coba Jalur Gratis di Tol Fatmawati 2, Gubernur Pramono Turun Langsung Pantau Kemacetan
Indonesia
Gubernur Pramono Ubah Status Hukum PAM Jaya Jadi Perseroda, Pengamat Kebijakan Publik: Tidak Betentangan dengan ketentuan Hukum
Rencana perubahan status PAM Jaya dari Perumda menjadi Perseroda serta pelaksanaan IPO berawal dari inisiatif Gubernur DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Gubernur Pramono Ubah Status Hukum PAM Jaya Jadi Perseroda, Pengamat Kebijakan Publik: Tidak Betentangan dengan ketentuan Hukum
Bagikan