Pramono Akui Menyanggupi Lanjutkan Program Anies Rumah DP 0 Rupiah, Asal Ada Lahannya
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengaku berkeinginan untuk melanjutkan program era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan terkait pengadaan rumah dengan down payment (DP) 0 rupiah.
Menurut Pramono, syarat untuk melanjutkan program ini adalah kesiapan lahan untuk dibangun. Jika lahannya sudah siap, maka ia mau saja mendirikan hunian bertingkat dengan sistem pembayaran DP Rp 0.
"Saya secara khusus ingin menyampaikan bahwa bagi saya selama lahan itu siap dan bisa dibangun, tentunya kami akan lanjutkan," ucap Pramono di Jakarta Selasa (27/5).
Politikus PDI Perjuangan ini pun menyoroti soal pengadaan lahan untuk program DP 0 rupiah yang kerap bermasalah. Bahkan, sudah ada kasus hukum yang menjerat eks Direktur Utama Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan dengan dugaan perkara pelanggaran korupsi lahan di Munjul, Jakarta Timur.
Baca juga:
Pramono Akui Trotoar di Jakarta Kurang Ramah Disabilitas, Bakal Lakukan Penataan
"Sebenarnya area atau lahan yang sudah dibebaskan ketika program DP nol kan ada beberapa yang sekarang ini memang masih ada catatannya," ucapnya.
Di satu sisi, Pramono menyatakan dirinya akan tetap melanjutkan program pendahulunya yang dianggap relevan.
"Karena bagi saya, siapapun, apapun yang ditinggalkan oleh gubernur siapapun, selama ini baik untuk kepentingan warga banyak maka kami akan melanjutkan," pungkasnya.
Baca juga:
Pj Heru Ubah Program DP 0 Rupiah Era Anies Jadi Hunian Terjangkau Milik
Sebelumnya, eks Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengubah nomenklatur program rumah Down Payment (DP) 0 rupiah yang digagas pendahulunya, Anies Baswedan. Saat ini, nama program tersebut berubah jadi Hunian Terjangkau Milik.
Hal ini diketahui dari unggahan akun instagram penyedia informasi perumahan kelolaan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman atau DPRKP DKI, JakHabitat.
Dalam unggahannya, disampaikan syarat-syarat, tata cara, hingga dokumen yang dibutuhkan untuk memiliki hunian terjangkau milik ini. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gubernur DKI Jakarta Tegaskan tak Ada Pergantian Nama Tanggul Baswedan menjadi Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Akui RDF Rorotan masih Bermasalah Pengangkutan dan Bau Sampah, Wajar Warga Protes
Gelar 13 Kali Job Fair, 150 Disabilitas Telah Diterima Kerja di Jakarta
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub DKI Selesaikan Masalah Penghentian Layanan Mikrotrans JAK41
Warga Rorotan Terancam ISPA Gara-Gara 'Air Lindi' RDF Plant, Gubernur DKI Pramono Anung Siap Turun Gunung
Pramono: Belum Lengkap Jadi Warga Jakarta Kalau Belum Coba Padel, Khususnya Orang Jaksel
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
6-8 November Jakarta Banjir Rob, Pramono Takut Ini Terjadi
Potensi Banjir Rob 6-8 November, Gubernur Pramono: Mudah-mudah Tidak Bersamaan Banjir Lokal dan Kiriman
Jakarta Siaga 25 Hari Cuaca Ekstrem, Pramono Tetapkan Syarat Modifikasi Cuaca