Gubernur Pramono Tindak Tegas Ordal Jual Beli Kartu Layanan Gratis Transportasi Jakarta

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Gubernur Pramono Tindak Tegas Ordal Jual Beli Kartu Layanan Gratis Transportasi Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi adanya jual beli Kartu Layanan Gratis (KLG) untuk mengakses transportasi umum di Ibu Kota. Pramono mengaku ikut memantau informasi terkait aktivitas jual beli KLG di media sosial. Ia pun meminta pihak yang memperjualbelikan KLG ditindak tegas, termasuk apabila ada keterlibatan orang dalam.

Saya kebetulan mengikuti dan saya meminta untuk siapa pun yang melakukan itu, termasuk kalau kemudian ada indikasi keterlibatan orang dalam, saya minta untuk diambil tindakan yang tegas,

tegas Pramono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (20/5).


Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan program itu hanya diperuntukkan bagi 15 golongan masyarakat agar bisa mengakses transportasi umum di Jakarta secara gratis. Ia pun ingin agar program bisa berjalan dengan tepat sasaran.

Karena sekarang ini bagian dari transparansi untuk pengaturan sistem transportasi di Jakarta, termasuk kartu yang dimiliki itu dilakukan secara transparan dan terbuka,

ucapnya.



Sebelumnya, Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur Jakarta, Yustinus Prastowo, mendapati pengaduan warganet yang memperjualbelikan KLG di media sosial. Ia menyatakan bakal melakukan investigasi terkait dengan hal itu.

Baca juga:

Hari Transportasi Nasional 24 April 2026: Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Cuma Rp 1

Terkait hal ini, kami bersama Dishub, MRT, Transjakarta, dan Bank Jakarta sedang melakukan investigasi. Jika terdapat pelanggaran maka akan ditindak dengan tegas,

kata dia melalui akun X.



Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta Nomor 33 Tahun 2025 ada 15 golongan yang bisa mendapatkan KLG.

Dalam Pergub itu juga terdapat larangan untuk menyalahgunakan KLG, yaitu memperjualbelikan atau digunakan oleh orang atau pihak lain yang tidak berhak. Setiap penerima yang melanggar larangan akan dikenakan sanksi berupa pencabutan fasilitas tersebut selama 1 tahun.

Berikut 15 golongan yang mendapatkan Kartu Layanan Gratis:

1. peserta didik pemegang kartu Jakarta pintar plus dan kartu Jakarta mahasiswa unggul;
2. penerima bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak;
3. penghuni rumah susun sederhana sewa;
4. tim penggerak PKK dan kelompok PKK;
5. PJLP dan pegawai non-ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta;
6. ASN dan pensiunan PNS Provinsi DKI Jakarta;
7. penyandang disabilitas;
8. penduduk lanjut usia;
9. veteran Republik Indonesia;
10. karyawan swasta pemegang Kartu Pekerja Jakarta;
11. pendidik dan tenaga kependidikan pada pendidikan anak usia dini;
12. penjaga rumah ibadah;
13. penduduk Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu;
14. juru pemantau jentik, pengurus karang taruna, dasawisma, atau pengurus pos pelayanan terpadu; dan
15. anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.(Asp)


Baca juga:

15.065 Kartu Layanan Gratis TransJakarta Dibagikan, Ini Daftar Penerimanya

#DKI Jakarta #Pramono Anung #Transportasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Isu Tarif Parkir Rp60 Ribu Merebak, Pramono: Bukan Angka Pemprov DKI Jakarta
Suasana parkir motor basement di Kawasan Blok-M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 25 Agustus 2026
Isu Tarif Parkir Rp60 Ribu Merebak, Pramono: Bukan Angka Pemprov DKI Jakarta
Berita Foto
Terminal Manggarai Bangkit, Disiapkan Jadi Kawasan Transit Oriented Development
Penumpang berjalan di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Terminal Manggarai, Jakarta, Selasa (25/8/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 25 Agustus 2026
Terminal Manggarai Bangkit, Disiapkan Jadi Kawasan Transit Oriented Development
Indonesia
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, Tarif Rp 5.000 Berlaku hingga Oktober 2026
LRT Jakarta Fase 1B rute Velodrome-Manggarai dijadwalkan diresmikan 26 Agustus 2026. Tarif sementara tetap Rp 5.000 hingga Oktober 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, Tarif Rp 5.000 Berlaku hingga Oktober 2026
Indonesia
LRT Velodrome-Manggarai Diresmikan 26 Agustus 2026, Prabowo Disebut Hadir
LRT Velodrome-Manggarai diresmikan 26 Agustus 2026. Presiden RI, Prabowo Subianto, kemungkinan hadir.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
LRT Velodrome-Manggarai Diresmikan 26 Agustus 2026, Prabowo Disebut Hadir
Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Tinjau Stasiun LRT Manggarai Jelang Peresmian, Pastikan Tarif Rp5.000
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melakukang tapping tiket pintu keluar di Stasiun LRT Manggarai, Jakarta, Senin (24/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 24 Agustus 2026
Gubernur DKI Pramono Tinjau Stasiun LRT Manggarai Jelang Peresmian, Pastikan Tarif Rp5.000
Indonesia
Pramono soal Usulan Tarif Parkir hingga Rp60 Ribu: Bukan Angka dari Pemprov
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa angka tarif parkir hingga Rp60.000 per jam bukan berasal dari Pemerintah Provinsi.
Yusuf Abdillah - Senin, 24 Agustus 2026
Pramono soal Usulan Tarif Parkir hingga Rp60 Ribu: Bukan Angka dari Pemprov
Indonesia
Viral 5 Mobil Terobos CFD Sudirman-Thamrin, Pramono Langsung Turun Tangan
Viral lima mobil menerobos CFD Sudirman-Thamrin pada Minggu (23/8) lalu. Identitasnya kini sedang diburu.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Viral 5 Mobil Terobos CFD Sudirman-Thamrin, Pramono Langsung Turun Tangan
Indonesia
Prabowo Dijadwalkan Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai 26 Agustus
LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai dijadwalkan diresmikan Prabowo pada 26 Agustus. Layanan ini diproyeksikan melayani hingga 80 ribu penumpang per hari.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 23 Agustus 2026
Prabowo Dijadwalkan Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai 26 Agustus
Indonesia
Izinkan Warga Pati Demo 27 Agustus di DPR, Pramono Berpesan Jangan Rusak Fasilitas Publik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung izinkan warga Pati demo di DPR RI pada 27 Agustus 2026
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Izinkan Warga Pati Demo 27 Agustus di DPR, Pramono Berpesan Jangan Rusak Fasilitas Publik
Indonesia
Gubernur Pramono Perintahkan Pedagang Induk Kramat Jati Pindah Jualan di Dalam Pasar
Sebanyak 110 personel gabungan dikerahkan untuk menertibkan para pedagang kaki lima yang beraktivitas di trotoar dan badan Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Gubernur Pramono Perintahkan Pedagang Induk Kramat Jati Pindah Jualan di Dalam Pasar
Bagikan