Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Terbit Instruksi Ikhtiar Kemarau Panjang, Intip Isinya Ada 9 Poin!

Wisnu Cipto - Selasa, 14 April 2026

MerahPutih.com - Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, menerbitkan Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 180/Bupati/47/IV/2026 yang berisi sembilan ikhtiar menghadapi musim kemarau.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk berikhtiar menghadapi musim kemarau saat ini,” kata Thariq, dalam keterangannya kepada media, dikutip Selasa (14/4).

Thariq menekankan ikhtiar ini merupakan langkah kolektif masyarakat pesisir Gorontalo Utara untuk mengurangi dampak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung cukup panjang.

BMKG telah memprediksi musim kemarau 2026 lebih panjang dari rata-rata, dengan puncak kekeringan terjadi pada Juli–Agustus. Gorontalo termasuk wilayah dengan curah hujan rendah, sehingga potensi kekeringan dan keterbatasan air bersih menjadi perhatian utama.

Baca juga:

Strategi Pramono Anung Antisipasi Banjir, Manfaatkan Kemarau Panjang Buat Normalisasi Sungai Secara Total

Arahan Bupati Sebarkan di Medsos-Medsos

Bupati juga meminta ASN memanfaatkan media sosial dan platform instansi untuk menyebarluaskan instruksi ini agar diketahui seluruh masyarakat di 123 desa.

"Saya merasa dengan ikhtiar apalagi dilakukan bersama-sama, tantangan menghadapi musim kemarau dapat dilewati bersama-sama pula,” tuturnya, dilansir Antara.

Instruksi ikhtiar Kemarau itu kini disebarkan secara masif oleh aparatur sipil negara (ASN) hingga ke tingkat desa, bahkan melibatkan anggota DPRD kabupaten.

Baca juga:

El Nino Bakal Terjadi Pada Semester Kedua 2026, Perparah Musik Kemarau

9 Poin Instruksi Ikhtiar Kemarau Panjang

  1. Menjaga kebersihan lingkungan
  2. Menjaga sumber air bersih
  3. Tidak menebang pohon kecuali darurat
  4. Tidak membakar sampah atau rumput
  5. Berhati-hati menggunakan kompor gas, minyak, kayu bakar, dan alat listrik.
  6. Gotong royong membantu orang kesusahan dan korban bencana
  7. Gotong royong membersihkan saluran air (dari sampah dan timbunan).
  8. Seluruh masyarakat diinstruksikan agar aktif dalam mitigasi bencana
  9. Menanam cabe, tomat dan sayur di pekarangan dengan sistem hidroponik atau metode lain.

(*)

Baca Artikel Asli