Tentara Israel Tahan Perempuan Hamil Palestina, Barter Agar Suaminya Menyerah
Senin, 05 Februari 2024 -
MerahPutih.com - Pasukan Israel dilaporkan masih melakukan penahanan terhadap ibu hamil empat bulan warga Palestina bernama Basail Khaled Abu Hmeid dari Kota Yatta, bagian selatan Tepi Barat.
Dilansir dari Kantor Berita Palestina WAFA, Minggu (4/2), Masyarakat Tahanan Palestina (PPS) menjelaskan Abu Hmeid, 28 tahun, ditangkap tentara pendudukan Israel dan dibawa sebagai tahanan negara Zionis itu dari rumahnya sejak dua hari lalu, atau Jumat (2/2).
Baca Juga:
Joe Biden Utus Direktur CIA sebagai Perantara Hamas-Israel
Penahanan Abu Hmeid bertujuan agar sang suami yang dituduh pihak Israel sebagai aktivis pejuang Palestina menyerah. Namun, PPS melaporkan meski suaminya, Bakr Nabil Abu Rajab, telah menyerahkan diri kepada otoritas pendudukan Israel, tetapi mereka masih menyandera istrinya yang sedang hamil.
PPS sendiri menyebutkan Bakr Nabil Abu Rajab bekerja sebagai sopir ambulans di Bulan Sabit Merah. Saudaranya Musa, yang juga bekerja sebagai sopir ikut ditangkap pula oleh pihak Israel.
Baca Juga:
Federasi Jurnalis Internasional Bakal Tuntut Israel
Menurut informasi yang diperoleh PPS pada Jumat, pasukan pendudukan memindahkan Abu Hmeid ke Penjara Hasharon yang terkenal sebagai lokasi penganiayaan tahanan perempuan Palestina. PPS menambahkan pasukan pendudukan terus meningkatkan aksi penahanan terhadap warga Palestina, termasuk kaum perempuan.
Berdasarkan catatan FPS dilansir dari WAFA, aksi penahanan ibu hamil tersebut merupakan kejahatan sekaligus menambah daftar kejahatan dan pelanggaran yang belum pernah terjadi sebelumnya sejak agresi Israel di Gaza pada 7 Oktober. (*)
Baca Juga:
Pertama Sejak Oktober 2023, Militer Israel Mulai Menarik Diri dari Gaza