TikTok dan Facebook Terlarang bagi Tentara India
Sabtu, 11 Juli 2020 -
TENTARA India meminta pasukannya untuk menghapus 89 aplikasi, termasuk TikTok, Facebook, PUBG, Tinder, dan Truecaller. Seperti dilansir NDTV, perintah tersebut diberikan guna mencegah kebocoran informasi penting negara.
Pelarang itu muncul setelah beberapa minggu pemerintah India melarang 59 aplikasi asal Tiongkok. Namun, kali ini daftarnya lebih besar dan tak hanya untuk aplikasi asal Tiongkok saja.
Baca Juga:
Indian Army has asked its personnel to delete 89 apps from their smartphones including Facebook, TikTok, Truecaller and Instagram to plug leakage of information: Indian Army Sources pic.twitter.com/l23Lu5ndNh
— ANI (@ANI) July 8, 2020
Daftar lengkap 89 aplikasi yang dilarang digunakan tentara India itu diunggah agensi berita ANI di Twitter. Berdasarkan sumber dari tentara India, hal itu dilakukan untuk mencegah potensi kebocoran informasi.
Sementara itu, laporan lainnya menyebutkan tentara India diberikan waktu hingga 15 Juli untuk menghapus seluruh aplikasi tersebut. Bila tidak melakukannya hingga batas waktu yang ditentukan, tentara tersebut harus siap menerima konsekuensi.
Baca juga:
Selain pelarangan sejumlah aplikasi populer di India seperti Tinder, Facebook, Instagram, PUBG, dan TikTok, semua aplikasi gaming, semisal Tencet, serta blog pribadi pun dilarang.

Pada bagian atas daftar itu pun tertulis lengkap 89 aplikasi media sosial yang dilarang digunakan. Pelarangan tersebut merupakan buntut dari ketegangan hubungan antara India dan Tiongkok pada beberapa minggu terakhir ini. Namun, tak seperti pelarangan 59 aplikasi untuk seluruh masyarakat India, daftar 89 aplikasi itu hanya berlaku untuk tentara atau anggota militer.
Ini bukan kali pertama tentara India dilarang menggunakan aplikasi media sosial. Sebelumnya, angkatan bersennjata India memberi peringatan kepada anggota yang menggunakan aplikasi WhatsApp dan Facebook.
Selain itu, para tentara India juga dilarang untuk membawa ponsel serta mengakses Facebook pada area sensitif, seperti pangkalan militer, kapal perang, serta galangan kapal. (Ryn)
Baca juga: