Temui Banyak Masalah, DPR Sepakat Bentuk Pansus Evaluasi Haji 2024
Selasa, 18 Juni 2024 -
MerahPutih.com - Penyelenggaraan ibadah Haji 2024 yang tengah berlangsung bakal segera dilakukan evaluasi. DPR RI telah sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2024.
Anggota Tim Pengawas Haji DPR Selly Andriany Gantina menuturkan, Pansus akan mengevaluasi secara menyeluruh penyelenggaraan Haji terutama terkait kerja sama dengan pihak Masyair (pelayanan) di Saudi Arabia.
Menurut Selly, evaluasi menyeluruh dianggap penting mengingat banyaknya keluhan dari jemaah haji terkait pelayanan yang tidak maksimal selama prosesi di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
“Kita tidak bisa menyalahkan pemerintah Indonesia meskipun banyak keluhan dari jemaah bahwa pelayanan dari pemerintah kita tidak maksimal,” ujar Selly di Mekkah, Arab Saudi, dikutip Selasa (18/6).
Baca juga:
Anggap Kemenag Keteteran, Ketua Banggar Sarankan Prabowo Bikin Kementerian Haji
Selly menyoroti berbagai masalah yang dihadapi jemaah haji di Mina. Sebut saja persoalan tenda-tenda yang penuh sesak, AC yang tidak berfungsi, penanganan makanan yang tidak sesuai, toilet yang tidak mencukupi, serta kurangnya fasilitas air dan air minum. “Ini menjadi tanggung jawab pemerintah Saudi Arabia,” tegasnya.
Mantan Wakil Bupati Cirebon ini menambahkan, evaluasi terhadap kementerian dan lembaga di Indonesia juga diperlukan, terutama terkait keimigrasian. “Penting, terutama untuk jemaah umroh, backpacker, dan mereka yang melaksanakan haji ilegal,” tutur anggota Komisi VIII DPR itu.
Dia menambahkan evaluasi lainnya terkait pembiayaan ibadah haji, mengingat biaya yang tinggi tidak seharusnya menjadi beban berat bagi para jemaah. “Sehingga jemaah Indonesia dapat melaksanakan ibadah dengan lebih nyaman dan lancar,” tutup politikus PDIP itu.
Sekedar informasi, kuota haji Indonesia 2024 merupakan kuota yang terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji dengan jumlah 241 ribu jemaah. Dengan rincian, jumlah kuota reguler mencapai 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus. (Knu)