Temui Banyak Masalah, DPR Sepakat Bentuk Pansus Evaluasi Haji 2024


Jemaah haji Indonesia di Arab Saudi. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
MerahPutih.com - Penyelenggaraan ibadah Haji 2024 yang tengah berlangsung bakal segera dilakukan evaluasi. DPR RI telah sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2024.
Anggota Tim Pengawas Haji DPR Selly Andriany Gantina menuturkan, Pansus akan mengevaluasi secara menyeluruh penyelenggaraan Haji terutama terkait kerja sama dengan pihak Masyair (pelayanan) di Saudi Arabia.
Menurut Selly, evaluasi menyeluruh dianggap penting mengingat banyaknya keluhan dari jemaah haji terkait pelayanan yang tidak maksimal selama prosesi di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
“Kita tidak bisa menyalahkan pemerintah Indonesia meskipun banyak keluhan dari jemaah bahwa pelayanan dari pemerintah kita tidak maksimal,” ujar Selly di Mekkah, Arab Saudi, dikutip Selasa (18/6).
Baca juga:
Anggap Kemenag Keteteran, Ketua Banggar Sarankan Prabowo Bikin Kementerian Haji
Selly menyoroti berbagai masalah yang dihadapi jemaah haji di Mina. Sebut saja persoalan tenda-tenda yang penuh sesak, AC yang tidak berfungsi, penanganan makanan yang tidak sesuai, toilet yang tidak mencukupi, serta kurangnya fasilitas air dan air minum. “Ini menjadi tanggung jawab pemerintah Saudi Arabia,” tegasnya.
Mantan Wakil Bupati Cirebon ini menambahkan, evaluasi terhadap kementerian dan lembaga di Indonesia juga diperlukan, terutama terkait keimigrasian. “Penting, terutama untuk jemaah umroh, backpacker, dan mereka yang melaksanakan haji ilegal,” tutur anggota Komisi VIII DPR itu.
Dia menambahkan evaluasi lainnya terkait pembiayaan ibadah haji, mengingat biaya yang tinggi tidak seharusnya menjadi beban berat bagi para jemaah. “Sehingga jemaah Indonesia dapat melaksanakan ibadah dengan lebih nyaman dan lancar,” tutup politikus PDIP itu.
Sekedar informasi, kuota haji Indonesia 2024 merupakan kuota yang terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji dengan jumlah 241 ribu jemaah. Dengan rincian, jumlah kuota reguler mencapai 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah

Pemerintah Gerak Cepat Siapkan Perpres Kementerian Haji dan Umrah

Perangkat dan Struktur Kementerian Haji dan Umrah Bakal Sampai Daerah, Ini Tugas Detailnya

Urusan Haji kini di Bawah Kementerian Baru, DPR Tekankan Perbaikan Signifikan
