Temui Banyak Masalah, DPR Sepakat Bentuk Pansus Evaluasi Haji 2024

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 18 Juni 2024
Temui Banyak Masalah, DPR Sepakat Bentuk Pansus Evaluasi Haji 2024

Jemaah haji Indonesia di Arab Saudi. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Penyelenggaraan ibadah Haji 2024 yang tengah berlangsung bakal segera dilakukan evaluasi. DPR RI telah sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2024.

Anggota Tim Pengawas Haji DPR Selly Andriany Gantina menuturkan, Pansus akan mengevaluasi secara menyeluruh penyelenggaraan Haji terutama terkait kerja sama dengan pihak Masyair (pelayanan) di Saudi Arabia.

Menurut Selly, evaluasi menyeluruh dianggap penting mengingat banyaknya keluhan dari jemaah haji terkait pelayanan yang tidak maksimal selama prosesi di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

“Kita tidak bisa menyalahkan pemerintah Indonesia meskipun banyak keluhan dari jemaah bahwa pelayanan dari pemerintah kita tidak maksimal,” ujar Selly di Mekkah, Arab Saudi, dikutip Selasa (18/6).

Baca juga:

Anggap Kemenag Keteteran, Ketua Banggar Sarankan Prabowo Bikin Kementerian Haji

Selly menyoroti berbagai masalah yang dihadapi jemaah haji di Mina. Sebut saja persoalan tenda-tenda yang penuh sesak, AC yang tidak berfungsi, penanganan makanan yang tidak sesuai, toilet yang tidak mencukupi, serta kurangnya fasilitas air dan air minum. “Ini menjadi tanggung jawab pemerintah Saudi Arabia,” tegasnya.

Mantan Wakil Bupati Cirebon ini menambahkan, evaluasi terhadap kementerian dan lembaga di Indonesia juga diperlukan, terutama terkait keimigrasian. “Penting, terutama untuk jemaah umroh, backpacker, dan mereka yang melaksanakan haji ilegal,” tutur anggota Komisi VIII DPR itu.

Dia menambahkan evaluasi lainnya terkait pembiayaan ibadah haji, mengingat biaya yang tinggi tidak seharusnya menjadi beban berat bagi para jemaah. “Sehingga jemaah Indonesia dapat melaksanakan ibadah dengan lebih nyaman dan lancar,” tutup politikus PDIP itu.

Sekedar informasi, kuota haji Indonesia 2024 merupakan kuota yang terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji dengan jumlah 241 ribu jemaah. Dengan rincian, jumlah kuota reguler mencapai 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus. (Knu)

#Ibadah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Indonesia
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Padahal, ia menilai ada banyak alternatif bandara internasional lain yang bisa digunakan untuk melancarkan arus keberangkatan dan kepulangan jemaah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Indonesia
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Indonesia
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan ikut dimasukkan dalam Kementerian Haji dan Umrah karena menurutnya lebih baik pengelolaan dana haji atau tabungan jemaah haji, menjadi tanggung jawab lembaga tersendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Indonesia
Pemerintah Gerak Cepat Siapkan Perpres Kementerian Haji dan Umrah
SOTK Kementerian Haji dan Umrah berbeda dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI dan BP Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Pemerintah Gerak Cepat Siapkan Perpres Kementerian Haji dan Umrah
Indonesia
Perangkat dan Struktur Kementerian Haji dan Umrah Bakal Sampai Daerah, Ini Tugas Detailnya
Institusi yang akan menjadi kementerian ke-49 pada era pemerintahan Presiden Prabowo ini memiliki struktur hingga ke tingkat daerah untuk memperkuat edukasi haji di seluruh wilayah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Perangkat dan Struktur Kementerian Haji dan Umrah Bakal Sampai Daerah, Ini Tugas Detailnya
Indonesia
Urusan Haji kini di Bawah Kementerian Baru, DPR Tekankan Perbaikan Signifikan
Diharapkan, kehadiran Kementerian Haji dan Umrah dapat memperkuat profesionalisme pelayanan sehingga tidak ada lagi keluhan dari jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Urusan Haji kini di Bawah Kementerian Baru, DPR Tekankan Perbaikan Signifikan
Bagikan