MerahPutih kriminal - Muhamamad Iqbal (31), petugas keamanan Statiun pondok jati, Jakarta timur menjadi korban pemukulan mantan petinju, FA (41) senin (20/4) pukul 15.30 WIB. Igbal harus rela menginap di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) selama sehari.
Pemukulan berawal dari teguran salah satu petugas Statiun kebon jati, Jakarta selatan, terhadap FA (41) yang kedapatan merokok di area stasiun.
Setelah ditegur, FA langsung mengatakan kepada pihak keamanan stasiun bahwa tidak ada tulisan dilarang merokok dikawasan stasiun kebon jati, FA yang saat itu sedang bersama Istri dan keponakannya langsung mematikan rokok dan memasukukan kedalam bungkus rokoknya.
"Yang negur pertama temanya korban Iqbal, lalu Tersangka mematikan Rokok dan memasukan puntung kedalam bungkus" kata AKP Hartono, Kanit Reskrim Polsek Matraman kepada merahputih (22/4).
Muhammad Iqbal yang pada saat itu menerima laporan langsung menegur keras pelanggaran Tersangka FA, bahkan dengan kata-kata yang tidak enak didengar. AKP Hartono mengatakan Istri tersangka sempat menegur Iqbal karna kata-katanya yang tidak mengenakan itu.
"Istri FA sempat nyamperin security dan bilang jangan dimarahin didepan umum kan suaminya sudah mematikan rokoknya" ungkap Hartono.
Pria berpenampilan santai ini juga mengatakan setelah kejadian peneguran Tersangka FA hanya diam dan duduk.
Kejadian pemukulan pun terjadi setelah Tersangka FA (41) berdiri, kemudian pundaknya bersenggolan dengan Iqbal, Karena tidak terima pundaknya disenggol, Iqbal langsung mendorong FA yang kemudian dibalas dengan hantaman keras pada rahang oleh tersangka.
Akibat perbuatannya tersangka FA terancam dijerat dengan Pasal 351 tentang penganiayaan, "Pasal 351 tentang penganiyayaan" Ungkap AKP Hartono. (ab)
Baca juga:
5 Fakta Pak Guru Pembunuh Janda Bohay Mpih
Waduh, Pesta Seks Pelajar Kocar-Kacir Digerebek Satpol PP
Polres Malang Ringkus 9 Begal Motor, 1 Tewas Didor
Rekontruksi Pembunuhan Janda Bohay Mpih Dilakukan Usai Peringatan KAA