Teguh Setyabudi Resmi Dilantik Jadi Pj Gubernur Jakarta

Jumat, 18 Oktober 2024 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Teguh Setyabudi resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Jumat (18/10).

Teguh Setyabudi menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Heru Budi Hartono, yang purnatugas pada Kamis (17/10) kemarin.

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 125/P Tahun 2024 tentang Pengesahan Pemberhentian Penjabat Gubernur Jakarta Masa Jabatan 2022-2024 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang baru.

Pada kesempatan itu, Tito juga melantik Anwar Harun Damanik sebagai Pj Gubernur Papua Tengah. Keduanya diminta mengucapkan sumpah jabatan dan menandatangani pakta integritas. Pengucapan sumpah jabatan dipimpin oleh Tito secara langsung dan diikuti oleh Teguh dan Anwar.

Baca juga:

Berhentikan Heru Budi, Presiden Tunjuk Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur

"Sebelum mengucapkan sumpah dan janji berkenaan dengan pengangkatan sebagai penjabat gubernur, terlebih dahulu saya akan bertanya, bersediakah saudara-saudara mengucapkan sumpah atau janji menurut agama masing-masing?" tanya Tito ke Teguh dan Anwar.

"Bersedia," jawab keduanya.

"Ikuti kata-kata saya. Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh undang2 dasar negara republik indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, bangsa dan negara," ucap Tito diikuti Teguh dan Anwar.

Setelah Teguh dan Anwar mengucapkan sumpah jabatan, Tito memasangkan tanda pangkat, penyematan tanda jabatan, dan penyerahan keputusan Presiden Republik Indonesia.

Baca juga:

Rekayasa Lalu Lintas saat Pelantikan Prabowo-Gibran Minggu Besok

Selanjutnya, keduanya diminta untuk menandatangani berita acara pengucapan sumpah janji jabatan dan pakta integritas.

Teguh resmi menjabat sebagai kepala daerah sementara Jakarta sampai adanya gubernur terpilih dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2024.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono, dan Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin hadir dalam pelantikan itu. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan