Tax Amnesty Berakhir, Sri Mulyani: Jumlah Peserta Masih Sedikit
Sabtu, 01 April 2017 -
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menganggap jumlah keikutsertaan wajib pajak pada Program Tax Amnesty yang telah berjalan selama sembilan bulan masih sedikit. Berdasarkan data, jumlah surat pernyataan harta Program Amnesti Pajak mencapai satu juta SPH dengan jumlah wajib pajak sebanyak 965.000.
"Orang pribadi non-UMKM atau bukan, saya anggap masih banyak yang tidak ikut amnesti pajak, dan saya yakin mereka belum 'comply' juga," kata Sri Mulyani di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta, Jumat (31/3) malam.
Namun, Sri Mulyani cukup bangga dengan jumlah keseluruhan harta dekalarasi dan repatriasi yang mencapai Rp4.866 triliun karena angka tersebut cukup baik apabila dibandingkan hasil program serupa di negara lain.
"Bayangkan sekitar Rp4.800 triliun itu angka yang mendekati 40 persen GDP," kata dia.
Melalui data-data yang disajikan selama pelaksanaan amnesti pajak, Sri Mulyani menilai tingkat kepatuhan masyarakat akan pajak masih bisa diperbaiki.
Selain itu, Menkeu juga mengapresiasi seluruh jajaran pegawai pajak yang bekerja selama pelaksanaan amnesti pajak.
Sumber: ANTARA