Taufik Gerindra: Jangan Keliru Definisikan Hak Angket

Kamis, 16 April 2015 - Widi Hatmoko

MerahPutih Politik - Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik menyarankan agar jangan keliru mendefinisikan arti Hak Mengatakan Pendapat (HMP). Karena menurutnya, HMP bukan berarti pemakzulan.

Karena menurutnya HMP ini Hak Menyatakan Pendapat yang dimana ini adalah sebuah forum untuk menyatakan pendapat dimana nantinya orang bisa berdebat untuk menyatakan pendapat, bisa juga memakzulkan atau mungkin bisa juga hanya sebagai peringatan.

"Jangan Keliru definiskan HMP. HMP itukan bukan berarti dimakzulan," tuturnya, di Jakarta, (16/4). (Baca: Ahok Ungkap Hak Menyatakan Pendapat PDIP Batal)

Sementara terkait pernyataan Ahok bahwa PDI Perjuangan tidak mendukung HMP, hal itu tidak dapat disimpulkan. Karena menurutnya, selama belum ada pernyataan resmi dari PDI Perjuangannya HMP akan terus bergulir.

"Kalau semua kompak, sadari bahwa hak angket itu keputusan institusi. Keputusan angket adalah keputusan institusi bukan perorangan," tambahnya. (Baca: Masih Dipimpin Megawati, PDIP Tidak Akan Berubah)

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama memastikan Fraksi PDI Perjuangan tidak akan melanjutkan HMP sebagaimana yang di sampaikan oleh Presiden Joko Widodo kepada Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.

Bagaimanapun Paripurna tetap harus bergulir, namun Ahok pastikan PDI Perjuangan dipastikan tidak akan hadir. Bahkan pimpinan lainnya pun oke (tidak ikut HMP).

"Pak pras ya ada sedikit masalah, cuma pak Taufik dan Haji Lulung nih yang ngotot," tutupnya. (rfd)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan