Tarik Minat Investor, Pemkab Cirebon Bentuk Satgas Investasi

Jumat, 29 Oktober 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten Cirebon membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi dan Pelayanan Umum di Ruang Nyimas Gandasari, Gedung Sekretariat Daerah (Setda), Kecamatan Sumber, Kamis (28/10).

Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan, satgas dibentuk berawal dari keresahan lantaran banyak investor yang tidak memilih Kabupaten Cirebon sebagai tempat untuk menanamkan modal.

Padahal, kata Imron, Kabupaten Cirebon memiliki letak geografis paling strategis dibandingkan daerah lainnya karena berada di akses darat (Tol Transjawa), akses laut (jalur pelabuhan), dan jalan udara (BIJB Kertajati).

Baca Juga:

Perbaiki SDM, Wisata Kota Cirebon Diyakini Segera Bangkit

"Satgas dibentuk untuk menarik perhatian para investor. Pihak yang terlibat dari satgas ini yaitu Forkopimda dan Pemerintah Kabupaten Cirebon," kata Bupati Cirebon.

Imron menuturkan, selain meluncurkan Satgas Percepatan Investasi, pemerintah daerah saat ini mulai menyiapkan infrastruktur penunjang proses investasi, salah satunya perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Beberapa waktu lalu, lanjut Imron, satgas ini juga dibentuk berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo, di mana pemerintah daerah harus menjamin kemudahan bagi investor untuk berinvestasi.

"Sesuai arahan Presiden, daerah harus menjamin keamanan bagi investor. Kemudahan proses perizinan akan menjadi daya tarik sendiri bagi Kabupaten Cirebon," katanya.

 Bandara Internasional Jawa Barat di Kertajati Kabupaten Majalengka. (Foto: MP/Mauritz)
Bandara Internasional Jawa Barat di Kertajati Kabupaten Majalengka. (Foto: MP/Mauritz)


Imron mengatakan, investasi yang ditawarkan pemerintah daerah kepada para investor ini yakni untuk mengembangkan sektor pertanian dan kelautan. Kedua potensi itu bisa membawa daerah naik kelas.

"Kalau investasi di bidang kelautan, investor bisa bangun industri galangan kapal atau industri pengolahan hasil laut. Intinya, kami bakal mengarahkan mereka (investor) sesuai dengan SDA yang tersedia," katanya.

Selain meluncurkan Satgas Percepatan Investasi, Pemerintah Kabupaten Cirebon juga meluncurkan pelayanan umum untuk masyarakat di Gedung Setda.

Asisten Daerah 3 Bidang Administrasi Umum Ronianto mengatakan, Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Cirebon di dalamnya memiliki empat bidang.

Baca Juga:

Pemkab Cirebon Beberkan Delapan Prioritas Pembangunan Tahun 2022

Pertama, bidang percepatan investasi. Bidang tersebut nantinya membantu proses penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN).

Kemudian, lanjut Roni, bidang kedua bergerak di upaya penyelesaian permasalahan. Salah satu permasalahan yang sering ditemukan dalam proses investasi yakni, permasalahan perizinan.

Bidang selanjutnya yakni bergerak pada upaya penindakan.

Roni mengatakan, siapa pun yang berupaya menghambat proses investasi akan ditindak aparat yang berwenang.

"Terakhir, untuk bidang keempat ada bidang kerja sama, di mana nantinya, bidang ini akan menjembatani investor dengan pelaku UMKM," kata Ronianto. (Mauritz/Jawa Barat)

Baca Juga:

Terapkan PPKM Level 2, Warga Cirebon Diminta Tetap Disiplin Prokes

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan