Tarif MRT Rp 8.500, Ketua DPRD DKI: Tidak Mahal
Senin, 25 Maret 2019 -
MerahPutih.com - PT. MRT Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta telah mengambil keputusan besaran tarif kereta cepat Moda Raya Terpadu (MRT) dengan harga rata-rata Rp 8.500
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi tarif sebesar itu tak terlalu mahal dan diprediksi akan menarik masyarakat untuk berpindah dari kendaraan pribadi ke transportasi massal.
Pasalnya beberapa waktu lalu, lanjut dia, ongkos maksimal itu diputuskan seharga Rp 14.000 dengan tarif sekali masuk sebesar Rp 3.000.
"Saya rasa enggak (mahal), per shelter tinggal dihitung. Kemarin Rp 3.000 sekarang masuk Rp 1.000, sampai lah 14.000. Ini lebih murah lagi, karena tidak dipukul rata," ujar Prasetyo di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (25/3).
Politisi PDI Perjuangan ini menuturkan bahwa keputusan itu disimpulkan dari setelah mendapat masukan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta, PT MRT Jakarta, maupun Komisi B dan Komisi C DPRD DKI.
"Saya dapat usulan dari BUMD nih ada Rp 8500," tuturnya
Seperti diketahui, Presiden RI Jokowi baru saja melakukan peresmian MRT fase I Bunderan HI-Lebak Bulus di kawasan Bunderan HI, pada Minggu (24/3) kemarin.
Ratangga MRT dibangun 13 stasiun, dan akan beroperasi dengan 8 rangkaian mulai pukul 05.30 sampai 22.30 WIb selama bulan Maret dan April. Setelah bulan April, jumlah rangkaian ditingkatkan menjadi 16, dan jam operasional ditambah dari pukul 05.00 hingga 24.00 WIB. (Asp)