Tarif Listrik PLN Per kWh Januari 2026 Tak Naik, Cek Daftarnya Berikut Ini

Jumat, 02 Januari 2026 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - PT PLN (Persero) memastikan bahwa tarif listrik per kWh untuk periode Januari 2026 tidak mengalami perubahan.

Besaran biaya yang dibebankan kepada pelanggan saat ini masih merujuk pada ketentuan tarif listrik PLN yang berlaku pada akhir tahun 2025.

Kebijakan ini diambil guna menjaga stabilitas ekonomi nasional serta memperkuat daya beli masyarakat di awal tahun baru.

Mekanisme Penyesuaian Tarif Triwulanan

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 yang telah diperbarui melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik dilakukan setiap tiga bulan (triwulan).

Baca juga:

Listrik Kembali Menyala, PLN Fokus Pulihkan 184 Desa Terdampak Bencana di Aceh Tengah

Perubahan harga hanya akan terjadi apabila terdapat pergeseran signifikan pada parameter ekonomi makro, seperti fluktuasi kurs rupiah terhadap dolar AS, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Rincian Lengkap Tarif Listrik PLN Januari 2026

Berikut adalah rincian tarif listrik bagi berbagai golongan pelanggan yang berlaku mulai bulan ini:

1. Golongan Rumah Tangga Subsidi & Mampu

2. Golongan Rumah Tangga Nonsubsidi

Baca juga:

Sinyal dan Listrik Sudah Normal di Aceh Tamiang, Lumpur Masih Jadi Masalah

3. Golongan Bisnis dan Instansi Pemerintah

Dengan ketetapan ini, masyarakat dapat melakukan perencanaan anggaran energi dengan lebih pasti tanpa kekhawatiran akan adanya lonjakan tagihan listrik mendadak di bulan pertama tahun 2026 ini. (Tka)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan