Target 70 Persen Pemilih, KPUD: Perusahaan Harus Liburkan Karyawan
Senin, 07 Desember 2015 -
MerahPutih Politik - Tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada serentak Tangerang Selatan 2015 diprediksi rendah. Hal ini disebabkan lantaran kurangnya sosialisasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan, di sejumlah lokasi elitis seperti komplek dan perumahan.
Indikasi minimnya partisipasi itu juga terlihat dari sejumlah perusahaan yang enggan meliburkan karyawan.
Ketua KPU Tangsel, Muhammad Subhan, mengatakan guna meningkatkan jumlah partisipasi pemilih pada Pilwalkot Tangsel, diharapkan kepada pemilik perusahaan untuk meliburkan karyawannya.
Hal ini sesuai dengan Keppres Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta wali kota dan wakil wali kota sebagai hari libur nasional.
"Kebijakan itu untuk memberikan kesempatan bagi warga negara untuk menyoblos di ajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015," katanya kepada awak media, Senin (7/12).
Dengan adanya regulasi tersebut, diharapkan pimpinan perusahaan dapat memberikan izin kepada karyawannya untuk ikut menyukseskan Pilwalkot Tangsel.
"Target di atas 50 persen pemilih, hingga 70 persen pemilih," harapnya.
Untuk itu, KPUD Tangsel menghimbau kepada pengelola perusahaan untuk lebih arif dalam menyikapi kondisi.
"kita berharap tidak ada karyawan yang dipersulit oleh perusahaan, sanksi memang bukan kewenangan KPU, tapi kita berharap perusahaan memberikan hak mereka untuk mencoblos, paling tidak mengizinkan mereka untuk libur setengah hari," pungkasnya. (fdi)
BACA JUGA: