Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra tak lagi Bisa Berkelit, Mahkamah Agung Thailand Perintahkan Jalani Satu Tahun Hukuman di Penjara

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra tak lagi Bisa Berkelit, Mahkamah Agung Thailand Perintahkan Jalani Satu Tahun Hukuman di Penjara

Thaksin Shiwantara.(foto: Instagram @thaksinlive)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM — MAHKAMAH Agung Thailand memerintahkan mantan perdana menteri, yang juga miliarder berpengaruh negeri itu, Thaksin Shinawatra, menjalani penjara selama satu tahun. Perintah itu diumumkan pada Selasa (9/9) dan menjadi perkembangan dramatis bagi tokoh politik yang telah lama ada di pusaran kontroversi tersebut.

Thaksin, 76, sosok besar sekaligus penuh perdebatan, menjabat perdana menteri dari 2001 hingga digulingkan lewat kudeta militer pada 2006. Ia kembali secara dramatis ke Thailand pada 2023 setelah 15 tahun hidup di pengasingan. Thaksin kemudian dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena konflik kepentingan, penyalahgunaan kekuasaan, dan korupsi selama masa pemerintahannya.

Namun, mantan pemilik klub sepak bola Manchester City ini tidak pernah benar-benar tidur di sel penjara. Ia menjalani hukumannya di sebuah suite mewah di Rumah Sakit Polisi Umum Bangkok. Hal itu bisa ia nikmati setelah mengeluh sesak di dada, tekanan darah tinggi, dan kadar oksigen rendah.

Raja Thailand Maha Vajiralongkorn kemudian memangkas hukumannya menjadi satu tahun, sebelum ia dibebaskan bersyarat enam bulan kemudian pada Februari 2024.

Dalam perkembangan terkini, pada Selasa, Mahkamah Agung memutuskan masa rawat inap Thaksin di rumah sakit tahun lalu tidak sah dan memerintahkannya untuk menjalani hukuman di Penjara Bangkok Remand. Rekaman video Reuters memperlihatkan iring-iringan kendaraan yang disebut membawa Thaksin tiba di penjara pada hari itu.

Baca juga:

Anutin Charnvirakul Jadi PM Baru Thailand, Keluarga Thaksin Shinawatra Menyingkir ke Dubai



Banyak pihak mempertanyakan alasan Thaksin mendapat perlakuan istimewa. Sejumlah analis meyakini ia membuat kesepakatan dengan kalangan konservatif dan monarki berpengaruh di Thailand agar bisa kembali dengan imbalan keringanan hukuman, perlakuan lunak, atau kemungkinan pengampunan. Thaksin kembali tepat di hari ketika partai politik keluarganya kembali berkuasa. Namun, ia membantah adanya kesepakatan semacam itu.

Pengadilan memutuskan rawat inapnya tidak bisa dihitung sebagai masa hukuman. Thaksin dianggap mengetahui atau menyadari bahwa kondisi medisnya bisa ditangani sebagai pasien rawat jalan, tanpa perlu rawat inap berkepanjangan.

“Terdakwa diuntungkan dengan tetap berada di rumah sakit tanpa harus kembali ke penjara hingga akhirnya dibebaskan,” kata pihak pengadilan dalam pernyataan mereka.

Pada Juni lalu, dewan medis Thailand menskors dua dokter yang memungkinkan Thaksin menjalani hukuman di rumah sakit. Mereka disebut memberikan dokumen medis palsu. Seorang dokter penjara juga mendapat teguran karena tidak memenuhi standar medis saat merujuk Thaksin untuk perawatan di rumah sakit.

Setelah putusan itu, Thaksin menulis di media sosial bahwa ia menerima keputusan pengadilan.

“Hari ini saya memilih untuk menatap ke depan, membiarkan semua urusan masa lalu menemukan penyelesaiannya. Meskipun mungkin kehilangan kebebasan fisik, saya masih memiliki kebebasan berpikir demi bangsa dan rakyat,” ujarnya.

Putrinya yang juga mantan perdana menteri, Paetongtarn Shinawatra, mengatakan di luar pengadilan bahwa ayah dan keluarganya tetap bersemangat tinggi. Ia menegaskan Partai Pheu Thai akan tetap menjalankan tugas politik sebagai partai oposisi.



Pukulan bagi Dinasti Shinawatra



Thaksin hadir di pengadilan untuk mendengar vonis. Putusan ini merupakan yang terakhir dari tiga perkara besar terhadap keluarga Shinawatra, yang telah mendominasi politik Thailand yang bergejolak selama lebih dari 20 tahun.

Sang patriark politik ini baru saja lolos dari kasus lese majeste yang bisa membuatnya dipenjara hingga 15 tahun. Namun, putrinya tidak seberuntung itu. Paetongtarn Shinawatra dicopot dari jabatan perdana menteri oleh Mahkamah Konstitusi, kurang dari dua minggu. Pencopotan itu disebabkan kebocoran percakapan telepon dengan mantan pemimpin Kamboja yang dianggap melanggar etika.

Selama 25 tahun terakhir, Thaksin membangun salah satu dinasti politik paling sukses di Thailand, dengan kandidat-kandidat yang didukungnya hampir selalu memenangkan pemilu sejak 2001.

Namun, dinasti ini telah lama dibenci kalangan elite Thailand yang dengan bantuan militer dan pengadilan kerap menggulingkan pemerintahan pro-Shinawatra. Saat di pengasingan, Thaksin tetap menjadi penggerak politik di balik layar. Saudarinya, Yingluck, memimpin pemerintahan hingga akhirnya digulingkan pengadilan sebelum kudeta militer 2014. Sementara itu, iparnya juga sempat menjabat perdana menteri dalam periode singkat.

Banyak pengamat menilai pengaruh keluarga Shinawatra kini kian melemah dan mesin politik mereka yang dulu dominan mungkin akhirnya kehilangan tenaga.

Thailand kini berada di persimpangan penting. Selama dua dekade terakhir, negeri itu hampir selalu dipimpin keluarga Shinawatra atau proksinya, atau oleh militer. Namun pekan lalu, situasi berubah ketika Partai Pheu Thai digulingkan dari pemerintahan.

Anutin Charnvirakul, politisi kawakan Thailand, memenangi pemungutan suara di parlemen untuk menggantikan Paetongtarn dan menjadi perdana menteri baru Thailand. Ia merupakan PM ketiga dalam dua tahun. Mantan menteri dalam negeri yang memimpin legalisasi ganja di Thailand itu resmi menjabat pada Minggu setelah mendapat pengesahan kerajaan dari Raja Vajiralongkorn.(dwi)

Baca juga:

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Hadapi Persidangan karena Mengkritik Raja, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

#Thaksin Shinawatra #Thailand #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Olahraga
Hasil Akhir Thailand vs Vietnam: Sarach Yooyen Cs Menggila, Skor 2-0 Tanpa Balas
Cari tahu hasil Thailand vs Vietnam terbaru di sini! Thailand sukses melibas Vietnam dengan skor meyakinkan 2-0 lewat gol cepat Sarach Yooyen dan gol telat di masa injury time.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 September 2026
Hasil Akhir Thailand vs Vietnam: Sarach Yooyen Cs Menggila, Skor 2-0 Tanpa Balas
Olahraga
Prediksi Skor Thailand Vs Vietnam, Misi Balas Dendam Gajah Terbentur Rekor Pawang
Prediksi skor Thailand vs Vietnam pada matchday kedua Grup B FIFA ASEAN Cup 2026 di Si Jalak Harupat. Misi balas dendam War Elephants siap membara! Meta Keywords
Wisnu Cipto - Selasa, 29 September 2026
Prediksi Skor Thailand Vs Vietnam, Misi Balas Dendam Gajah Terbentur Rekor Pawang
Dunia
700 Ribu Orang Terjebak Banjir, Bangkok Lumpuh Total Kota Diliburkan!
Bencana banjir parah terjang 23 provinsi di Thailand, tewaskan 19 orang dan berdampak pada 700 ribu warga Bangkok. Pemerintah tetapkan libur khusus!
Wisnu Cipto - Selasa, 29 September 2026
700 Ribu Orang Terjebak Banjir, Bangkok Lumpuh Total Kota Diliburkan!
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Bagikan