Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra tak lagi Bisa Berkelit, Mahkamah Agung Thailand Perintahkan Jalani Satu Tahun Hukuman di Penjara

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra tak lagi Bisa Berkelit, Mahkamah Agung Thailand Perintahkan Jalani Satu Tahun Hukuman di Penjara

Thaksin Shiwantara.(foto: Instagram @thaksinlive)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM — MAHKAMAH Agung Thailand memerintahkan mantan perdana menteri, yang juga miliarder berpengaruh negeri itu, Thaksin Shinawatra, menjalani penjara selama satu tahun. Perintah itu diumumkan pada Selasa (9/9) dan menjadi perkembangan dramatis bagi tokoh politik yang telah lama ada di pusaran kontroversi tersebut.

Thaksin, 76, sosok besar sekaligus penuh perdebatan, menjabat perdana menteri dari 2001 hingga digulingkan lewat kudeta militer pada 2006. Ia kembali secara dramatis ke Thailand pada 2023 setelah 15 tahun hidup di pengasingan. Thaksin kemudian dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena konflik kepentingan, penyalahgunaan kekuasaan, dan korupsi selama masa pemerintahannya.

Namun, mantan pemilik klub sepak bola Manchester City ini tidak pernah benar-benar tidur di sel penjara. Ia menjalani hukumannya di sebuah suite mewah di Rumah Sakit Polisi Umum Bangkok. Hal itu bisa ia nikmati setelah mengeluh sesak di dada, tekanan darah tinggi, dan kadar oksigen rendah.

Raja Thailand Maha Vajiralongkorn kemudian memangkas hukumannya menjadi satu tahun, sebelum ia dibebaskan bersyarat enam bulan kemudian pada Februari 2024.

Dalam perkembangan terkini, pada Selasa, Mahkamah Agung memutuskan masa rawat inap Thaksin di rumah sakit tahun lalu tidak sah dan memerintahkannya untuk menjalani hukuman di Penjara Bangkok Remand. Rekaman video Reuters memperlihatkan iring-iringan kendaraan yang disebut membawa Thaksin tiba di penjara pada hari itu.

Baca juga:

Anutin Charnvirakul Jadi PM Baru Thailand, Keluarga Thaksin Shinawatra Menyingkir ke Dubai



Banyak pihak mempertanyakan alasan Thaksin mendapat perlakuan istimewa. Sejumlah analis meyakini ia membuat kesepakatan dengan kalangan konservatif dan monarki berpengaruh di Thailand agar bisa kembali dengan imbalan keringanan hukuman, perlakuan lunak, atau kemungkinan pengampunan. Thaksin kembali tepat di hari ketika partai politik keluarganya kembali berkuasa. Namun, ia membantah adanya kesepakatan semacam itu.

Pengadilan memutuskan rawat inapnya tidak bisa dihitung sebagai masa hukuman. Thaksin dianggap mengetahui atau menyadari bahwa kondisi medisnya bisa ditangani sebagai pasien rawat jalan, tanpa perlu rawat inap berkepanjangan.

“Terdakwa diuntungkan dengan tetap berada di rumah sakit tanpa harus kembali ke penjara hingga akhirnya dibebaskan,” kata pihak pengadilan dalam pernyataan mereka.

Pada Juni lalu, dewan medis Thailand menskors dua dokter yang memungkinkan Thaksin menjalani hukuman di rumah sakit. Mereka disebut memberikan dokumen medis palsu. Seorang dokter penjara juga mendapat teguran karena tidak memenuhi standar medis saat merujuk Thaksin untuk perawatan di rumah sakit.

Setelah putusan itu, Thaksin menulis di media sosial bahwa ia menerima keputusan pengadilan.

“Hari ini saya memilih untuk menatap ke depan, membiarkan semua urusan masa lalu menemukan penyelesaiannya. Meskipun mungkin kehilangan kebebasan fisik, saya masih memiliki kebebasan berpikir demi bangsa dan rakyat,” ujarnya.

Putrinya yang juga mantan perdana menteri, Paetongtarn Shinawatra, mengatakan di luar pengadilan bahwa ayah dan keluarganya tetap bersemangat tinggi. Ia menegaskan Partai Pheu Thai akan tetap menjalankan tugas politik sebagai partai oposisi.



Pukulan bagi Dinasti Shinawatra



Thaksin hadir di pengadilan untuk mendengar vonis. Putusan ini merupakan yang terakhir dari tiga perkara besar terhadap keluarga Shinawatra, yang telah mendominasi politik Thailand yang bergejolak selama lebih dari 20 tahun.

Sang patriark politik ini baru saja lolos dari kasus lese majeste yang bisa membuatnya dipenjara hingga 15 tahun. Namun, putrinya tidak seberuntung itu. Paetongtarn Shinawatra dicopot dari jabatan perdana menteri oleh Mahkamah Konstitusi, kurang dari dua minggu. Pencopotan itu disebabkan kebocoran percakapan telepon dengan mantan pemimpin Kamboja yang dianggap melanggar etika.

Selama 25 tahun terakhir, Thaksin membangun salah satu dinasti politik paling sukses di Thailand, dengan kandidat-kandidat yang didukungnya hampir selalu memenangkan pemilu sejak 2001.

Namun, dinasti ini telah lama dibenci kalangan elite Thailand yang dengan bantuan militer dan pengadilan kerap menggulingkan pemerintahan pro-Shinawatra. Saat di pengasingan, Thaksin tetap menjadi penggerak politik di balik layar. Saudarinya, Yingluck, memimpin pemerintahan hingga akhirnya digulingkan pengadilan sebelum kudeta militer 2014. Sementara itu, iparnya juga sempat menjabat perdana menteri dalam periode singkat.

Banyak pengamat menilai pengaruh keluarga Shinawatra kini kian melemah dan mesin politik mereka yang dulu dominan mungkin akhirnya kehilangan tenaga.

Thailand kini berada di persimpangan penting. Selama dua dekade terakhir, negeri itu hampir selalu dipimpin keluarga Shinawatra atau proksinya, atau oleh militer. Namun pekan lalu, situasi berubah ketika Partai Pheu Thai digulingkan dari pemerintahan.

Anutin Charnvirakul, politisi kawakan Thailand, memenangi pemungutan suara di parlemen untuk menggantikan Paetongtarn dan menjadi perdana menteri baru Thailand. Ia merupakan PM ketiga dalam dua tahun. Mantan menteri dalam negeri yang memimpin legalisasi ganja di Thailand itu resmi menjabat pada Minggu setelah mendapat pengesahan kerajaan dari Raja Vajiralongkorn.(dwi)

Baca juga:

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Hadapi Persidangan karena Mengkritik Raja, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

#Thaksin Shinawatra #Thailand #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dwi Astarini - Senin, 29 Desember 2025
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Indonesia
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
KPK mengungkap alasan mengapa penyidikan kasus tambang Konawe Utara dihentikan. Hal itu dilakukan sesuai ketentuan hukum.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
Foto Essay
Menikmati Keindahan Senja di Pantai Pattaya, Wajah Lain Wisata Alam Thailand
Suasana warga piknik bersama keluarga menikmati matahari terbenam di Pantai Pattaya, Chonburi, Thailand, Sabtu (20/12/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 27 Desember 2025
Menikmati Keindahan Senja di Pantai Pattaya, Wajah Lain Wisata Alam Thailand
Indonesia
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Grup tersebut disorot karena diduga telah dibentuk sebelum Nadiem resmi menduduki kursi menteri untuk mendiskusikan rencana strategis pengadaan laptop Chromebook
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Indonesia
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Padeli dijadikan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang karena diduga menerima sejumlah uang saat menjabat sebagai Kajari Enrekang.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Indonesia
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh dalam tahun 2025, dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
Indonesia
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Secara teknis, sang mantan menteri baru diperkirakan layak secara medis untuk mengikuti persidangan pada awal Januari 2026 mendatang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Indonesia
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Dokumen yang dibawa di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan pada 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan pada 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Indonesia
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
Kehadiran keduanya disebut untuk memantau langsung jalannya persidangan, meski hingga saat ini Nadiem belum menjalani sidang pembacaan surat dakwaan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
Indonesia
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Menyerahkan diri pada Senin setelah sempat melawan petugas KPK dan kabur ketika hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Bagikan