Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra tak lagi Bisa Berkelit, Mahkamah Agung Thailand Perintahkan Jalani Satu Tahun Hukuman di Penjara

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra tak lagi Bisa Berkelit, Mahkamah Agung Thailand Perintahkan Jalani Satu Tahun Hukuman di Penjara

Thaksin Shiwantara.(foto: Instagram @thaksinlive)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM — MAHKAMAH Agung Thailand memerintahkan mantan perdana menteri, yang juga miliarder berpengaruh negeri itu, Thaksin Shinawatra, menjalani penjara selama satu tahun. Perintah itu diumumkan pada Selasa (9/9) dan menjadi perkembangan dramatis bagi tokoh politik yang telah lama ada di pusaran kontroversi tersebut.

Thaksin, 76, sosok besar sekaligus penuh perdebatan, menjabat perdana menteri dari 2001 hingga digulingkan lewat kudeta militer pada 2006. Ia kembali secara dramatis ke Thailand pada 2023 setelah 15 tahun hidup di pengasingan. Thaksin kemudian dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena konflik kepentingan, penyalahgunaan kekuasaan, dan korupsi selama masa pemerintahannya.

Namun, mantan pemilik klub sepak bola Manchester City ini tidak pernah benar-benar tidur di sel penjara. Ia menjalani hukumannya di sebuah suite mewah di Rumah Sakit Polisi Umum Bangkok. Hal itu bisa ia nikmati setelah mengeluh sesak di dada, tekanan darah tinggi, dan kadar oksigen rendah.

Raja Thailand Maha Vajiralongkorn kemudian memangkas hukumannya menjadi satu tahun, sebelum ia dibebaskan bersyarat enam bulan kemudian pada Februari 2024.

Dalam perkembangan terkini, pada Selasa, Mahkamah Agung memutuskan masa rawat inap Thaksin di rumah sakit tahun lalu tidak sah dan memerintahkannya untuk menjalani hukuman di Penjara Bangkok Remand. Rekaman video Reuters memperlihatkan iring-iringan kendaraan yang disebut membawa Thaksin tiba di penjara pada hari itu.

Baca juga:

Anutin Charnvirakul Jadi PM Baru Thailand, Keluarga Thaksin Shinawatra Menyingkir ke Dubai



Banyak pihak mempertanyakan alasan Thaksin mendapat perlakuan istimewa. Sejumlah analis meyakini ia membuat kesepakatan dengan kalangan konservatif dan monarki berpengaruh di Thailand agar bisa kembali dengan imbalan keringanan hukuman, perlakuan lunak, atau kemungkinan pengampunan. Thaksin kembali tepat di hari ketika partai politik keluarganya kembali berkuasa. Namun, ia membantah adanya kesepakatan semacam itu.

Pengadilan memutuskan rawat inapnya tidak bisa dihitung sebagai masa hukuman. Thaksin dianggap mengetahui atau menyadari bahwa kondisi medisnya bisa ditangani sebagai pasien rawat jalan, tanpa perlu rawat inap berkepanjangan.

“Terdakwa diuntungkan dengan tetap berada di rumah sakit tanpa harus kembali ke penjara hingga akhirnya dibebaskan,” kata pihak pengadilan dalam pernyataan mereka.

Pada Juni lalu, dewan medis Thailand menskors dua dokter yang memungkinkan Thaksin menjalani hukuman di rumah sakit. Mereka disebut memberikan dokumen medis palsu. Seorang dokter penjara juga mendapat teguran karena tidak memenuhi standar medis saat merujuk Thaksin untuk perawatan di rumah sakit.

Setelah putusan itu, Thaksin menulis di media sosial bahwa ia menerima keputusan pengadilan.

“Hari ini saya memilih untuk menatap ke depan, membiarkan semua urusan masa lalu menemukan penyelesaiannya. Meskipun mungkin kehilangan kebebasan fisik, saya masih memiliki kebebasan berpikir demi bangsa dan rakyat,” ujarnya.

Putrinya yang juga mantan perdana menteri, Paetongtarn Shinawatra, mengatakan di luar pengadilan bahwa ayah dan keluarganya tetap bersemangat tinggi. Ia menegaskan Partai Pheu Thai akan tetap menjalankan tugas politik sebagai partai oposisi.



Pukulan bagi Dinasti Shinawatra



Thaksin hadir di pengadilan untuk mendengar vonis. Putusan ini merupakan yang terakhir dari tiga perkara besar terhadap keluarga Shinawatra, yang telah mendominasi politik Thailand yang bergejolak selama lebih dari 20 tahun.

Sang patriark politik ini baru saja lolos dari kasus lese majeste yang bisa membuatnya dipenjara hingga 15 tahun. Namun, putrinya tidak seberuntung itu. Paetongtarn Shinawatra dicopot dari jabatan perdana menteri oleh Mahkamah Konstitusi, kurang dari dua minggu. Pencopotan itu disebabkan kebocoran percakapan telepon dengan mantan pemimpin Kamboja yang dianggap melanggar etika.

Selama 25 tahun terakhir, Thaksin membangun salah satu dinasti politik paling sukses di Thailand, dengan kandidat-kandidat yang didukungnya hampir selalu memenangkan pemilu sejak 2001.

Namun, dinasti ini telah lama dibenci kalangan elite Thailand yang dengan bantuan militer dan pengadilan kerap menggulingkan pemerintahan pro-Shinawatra. Saat di pengasingan, Thaksin tetap menjadi penggerak politik di balik layar. Saudarinya, Yingluck, memimpin pemerintahan hingga akhirnya digulingkan pengadilan sebelum kudeta militer 2014. Sementara itu, iparnya juga sempat menjabat perdana menteri dalam periode singkat.

Banyak pengamat menilai pengaruh keluarga Shinawatra kini kian melemah dan mesin politik mereka yang dulu dominan mungkin akhirnya kehilangan tenaga.

Thailand kini berada di persimpangan penting. Selama dua dekade terakhir, negeri itu hampir selalu dipimpin keluarga Shinawatra atau proksinya, atau oleh militer. Namun pekan lalu, situasi berubah ketika Partai Pheu Thai digulingkan dari pemerintahan.

Anutin Charnvirakul, politisi kawakan Thailand, memenangi pemungutan suara di parlemen untuk menggantikan Paetongtarn dan menjadi perdana menteri baru Thailand. Ia merupakan PM ketiga dalam dua tahun. Mantan menteri dalam negeri yang memimpin legalisasi ganja di Thailand itu resmi menjabat pada Minggu setelah mendapat pengesahan kerajaan dari Raja Vajiralongkorn.(dwi)

Baca juga:

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Hadapi Persidangan karena Mengkritik Raja, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

#Thaksin Shinawatra #Thailand #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK kini sedang mendalami hubungan Anggota DPR dari fraksi NasDem, Rajiv, dengan para tersangka kasus korupsi CSR BI.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Indonesia
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bayu Widodo Sugiarto pernah melakukan modus serupa pada tahun 2011 terhadap Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap Wisma Atlet.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Indonesia
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Luhut Binsar Pandjaitan tercatat sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Indonesia
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Satori diduga menerima uang sebesar Rp12,52 miliar
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Dunia
Ibu Suri Ratu Sirikit Wafat di Usia 93 Tahun Semalam, Raja Thailand Tetapkan Masa Berkabung 1 Tahun
Hari ulang tahun Ibu Suri Ratu Sirikit yang jatuh pada 12 Agustus ditetapkan sebagai perayaan Hari Ibu Nasional di Thailand setiap tahunnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 25 Oktober 2025
Ibu Suri Ratu Sirikit Wafat di Usia 93 Tahun Semalam, Raja Thailand Tetapkan Masa Berkabung 1 Tahun
Indonesia
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK sudah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan total kerugian negara dalam perkata tersebut. ?
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Command Center.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Dunia
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Televisi BFM TV menampilkan laporan saat Sarkozy tiba di Penjara La Santé, Paris, pada Selasa (21/10) waktu setempat
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Indonesia
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Menjadi bukti nyata komitmen Kejagung dalam menjalankan mandat undang-undang untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Bagikan