Tantangan Kemendikbudristek Garap Flim Restorasi 'Dr.Samsi'

Rabu, 20 Desember 2023 - Andreas Pranatalta

KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali merestorasi film lama. Kali ini adalah film Dr. Samsi yang diproduksi pada 1952. Kemendikbudristek pun mengungkapkan tantangan dalam merestorasi film yang digarap oleh sutradara Ratna Asmara ini.

Koordinator Utama Digitalisasi dan Restorasi Kemendikbudristek Rizka Fitri Akbar mengatakan, restorasi film Dr. Samsi sudah direncanakan sejak 2020.

"Di 2021, kami melakukan inspeksi secara fisik dan tadinya berharap tahun itu bisa langsung melakukan restorasi. Tetapi ternyata tidak bisa karena materi fisik yang sangat parah dan tidak lengkap," kata Rizka, dilansir ANTARA, Selasa (19/12).

Baca juga:

Kemendikbudristek Restorasi dan Luncurkan Film Kolosal Produksi 1952

Tantangan Kemendikbudristek Garap Flim Restorasi 'Dr.Samsi'
Poster film Dr. Samsi. (Foto: Kemendikbudristek)


Kemudian pada 2022, lanjut Rizka, pihaknya mendapatkan bantuan untuk memperbaiki fisik film tersebut oleh riset yang dilakukan sutradara Ratna Asmara. Saat itu, objek film yang ada di Sinematek adalah Dr. Samsi.

"Akhirnya tahun ini, film ini dinyatakan harus direstorasi karena terdapat masalah pada materi fisik yang semakin rusak. Tantangan utama adalah materi yang tidak lengkap dan nyaris punah. Jika dibiarkan walau terus diperbaiki, maka ada namanya penyakit autokatalitik yang membuat film akan hancur ketika tiba masanya," papar Rizka.

Selain itu, kualitas audio juga menjadi masalah utama dalam restorasi film ini.

Baca juga:

Kemendikbudristek Fasilitasi Delegasi Indonesia di BIFF 2023

Tantangan Kemendikbudristek Garap Flim Restorasi 'Dr.Samsi'
Dr. Samsi diproduksi pada 1952. (Foto: Kemendikbudristek)


"Audio copy positif sudah washed out, sedangkan copy negatif tidak lengkap. Jadi, hasil restorasi kali ini adalah kombinasi dari semua materi tersebut," terangnya.

Untuk proses produksi, Rizka mengatakan restorasi tidak mengenal durasi dan biaya karena sangat bergantung pada materi film yang didapatkan. Dalam tahap restorasi, tim mengumpulkan data sebanyak mungkin agar mendekati film aslinya.

"Selain itu, penyakit yang ada di dalam materi film belum bisa terduga sampai kami membuka barangnya. Contohnya film Tiga Dara yang direstorasi, butuh waktu 13 bulan karena biayanya sudah berhenti juga," tambah Rizka.

Hingga saat ini, Kemendikbudristek telah melakukan restorasi sebanyak lima judul film, yakni Darah dan Doa (2013), Pagar Kawat Berduri (2017), Bintang Ketjil (2018), Kereta Api Terakhir (2019), dan Dr. Samsi (2023). (and)

Baca Juga:

Karya Indonesia Siap Tampil di Busan Film Festival 2023

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan