Tanpa Subsidi, Tarif MRT Ratangga Sekali Jalan Bisa Rp40 Ribu
Rabu, 12 Desember 2018 -
Merahputih.com - Akademisi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno mengatakan rencana tarif MRT tak lebih dari Rp40 Ribu sudah ideal karena bersubdisi.
"Kalau tidak bersubsidi, bisa kena Rp35 ribu hingga Rp40 ribu," kata Djoko, Rabu (12/12).
Untuk itu, kajian studi tarif, lanjut Djoko, harus disesuaikan dengan kemampuan dan kemauan masyarakat.
Baca Juga:
Transjakarta dan MRT Kerja Sama Integrasi Transportasi
Keren Banget, MRT Jakarta Akan Punya Ruang Khusus Disabilitas
Sementara, Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar menyatakan tarif Moda Raya Terpadu (MRT) atau Ratangga diperkirakan Rp8.500 atau Rp10 ribu yang ditargetkan fase 1 beroperasi pada Maret 2019.
"Jadi R8.500 itu rata-rata 10 km, dia hanya naik stasiun dia bayar Rp2.200, naik dua stasiun bayarnya Rp1.500 tambah Rp1.400 jadi Rp2.900 kira-kira begitu," ujar William.
Hitungan tarif didapatkan dengan cara tarif per kilometer kali jarak tempuh, dengan tarif per kilometer dikenakan Rp1.500. Kisaran tarif tersebut berdasarkan survei dengan 10 ribu responden melalui berbagai media angka yang kemudian disetujui masyarakat.

Namun, keputusan tarif MRT belum diputuskan oleh pemerintah. MRT Jakarta juga merencanakan adanya integrasi tiket mengingat MRT merupakan bagian dari moda transportasi umum terintegrasi Jak Lingko.
"Prinsipnya begini, bukan persoalan kita punya kartu sendiri atau kartu orang lain, tapi persoalannya apakah kartu ini bisa digunakan untuk transportasi publik, misalnya kartu Transjakarta bisa dipake MRT kan enggak ada masalah, demikian sebaliknya. Nanti akan kita urus ya," tukas William dikutip Antara.
MRT Jakarta fase 1 ditargetkan beroperasi Maret 2019 dengan rencana jam operasi dari pukul 05.00 WIB hingga 24.00 WIB. (*)
Baca Juga:
Jokowi Sebut Tarif MRT DKI Rp8-9 Ribu, Anies Tolak Mentah-Mentah