Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Tangkap Buronan Polri dari 2014, KPK Temukan Fakta Kejutan

Wisnu Cipto - Jumat, 19 Oktober 2018

MerahPutih.com - KPK berhasil menangkap buronan Polri dalam kasus korupsi Direktur Utama PT Aero Support Internasional M Rusli (MR) yang menghilang sejak masuk daftar pencarian orang (DPO) 2014 silam.

"Hari ini, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, dari hasil kerja sama KPK melalui Unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan dengan Polda Banten dan Polres Serang, telah dibawa ke Talaud, seorang tersangka MR, Direktur Utama PT Aero Support Internasional yang telah menjadi DPO sejak 2014," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (19/10).

Menurut Febri, penangkapan MR dilakukan Kamis (18/10) sore kemarin pukul 17.50 WIB. Kasus MR ini sebelumnya ditangani Penyidik Polres Talaud sejak tahun 2012 dalam perkara penyalahgunaan dana subsidi penerbangan pada pemerintah Kabupaten Talaud Tahun Anggaran 2009 dan 2010, dengan kerugian negara Rp1 miliar.

m rusli
Proses penangkapan buronan DPO Polri M Rusli. Foto: Dok KPK

Febri menjelaskan penyidikan kasus ini sempat jalan di tempat karena keberadaan tersangka tidak diketahui hingga diterbitkan DPO. "Karena itulah, KPK yang diberikan tugas oleh UU melakukan fungsi 'trigger mechanism', memberikan dukungan pada penyidik melalui tugas koordinasi dan supervisi," tuturnya.

Sebelum penangkapan, kata Febri, tim KPK telah melakukan pemantauan secara tertutup sekitar satu minggu setelah mengetahui informasi keberadaan tersangka. Tersangka MR sendiri ditangkap di daerah Cikande Kabupaten Serang.

Tersangka kemudian dibawa ke Polres Serang untuk dilakukan pemeriksaan awal dan cek kesehatan. Pukul 02.00 WIB dini hari tadi, MR langsung diterbangkan ke Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

m rusli
Buronan DPO Polri M Rusli menjalani pemeriksaan kesehatan setelah ditangkap Kamis (18/10) kemarin. Foto: Dok KPK

Meski DPO sejak 2014, Febri mengungkapkan berdasarkan data perlintasan tersangka M Rusli diketahui masih sering bepergian ke luar negeri antara lain Malaysia, Filipina, Thailand, dan negara-negara lain. Fakta yang sungguh memprihatinkan. "Hal ini kami sayangkan karena seharusnya ada upaya menyeluruh dari instansi-instansi yang terkait agar tersangka yang DPO tidak lolos bepergian ke luar negeri," tandas dia. (Pon)

Baca Artikel Asli