Tanggul Beton Laut Cilincing PT KCN Proyek Reklamasi, Bukan Bagian Giant Sea Wall

Kamis, 11 September 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap siapa pemilik tanggul beton yang menuai keluhan nelayan di perairan Cilincing, Jakarta Utara.

Hasil verifikasi KKP menemukan tanggul beton itu merupakan bagian dari proyek reklamasi pantai milik PT Karya Citra Nusantara (KCN), selaku badan usaha pelabuhan yang mengoperasikan terminal umum di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.

"Hasilnya, proyek tersebut memiliki izin lengkap," kata Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP, Fajar Kurniawan, saat dikonfrimasi awak media, dikutip Kamis (11/9).

Baca juga:

Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN

"Pengembangan terminal umum yang dibangun oleh PT KCN sendiri ditujukan untuk memperkuat konektivitas dan pertumbuhan ekonomi maritim Indonesia dengan menyediakan infrastruktur logistik yang modern dan efisien," imbuhnya.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menambahkan tanggul beton itu bukan bagian proyek tanggul laut raksasa atau giant sea wall. "Bukan (proyek tanggul laut raksasa)," tandasnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berjanji akan segera memanggil PT KCN untuk membahas masalah ini. Dia akan meminta ruang mata pencaharian nelayan tak diganggu aktivitas perusahaan.

Baca juga:

AHY Cari Dana Swasta Buat Proyek Tanggul Laut Raksasa Pantai Utara Jawa

"Saya sudah minta kepada dinas terkait untuk segera mengundang perusahaan tersebut dan memberikan jaminan bahwa PT Karya Cipta Nusantara harus memberikan akses kepada para nelayan yang beraktivitas di tempat tersebut," ucap Pramono di Jakarta, Kamis (11/9). (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan